
jejeran kendaraan dinas Pemkot Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang ASN untuk mudik menggunakan kendaraan dinas. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik ke kampung halaman naik kendaraan dinas.
Oleh karena itu, sebelum libur panjang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, 18-24 Maret 2026, seluruh kendaraan dinas ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, baik roda empat maupun roda dua dikumpulkan ke lokasi yang ditentukan.
Menurut Eri, mobil dinas adalah fasilitas yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan negara.
Sementara mudik lebaran adalah kepentingan pribadi, sehingga tidak dibenarkan jika fasilitas kantor digunakan untuk hal tersebut.
"Karena bukan kepentingan negara, tetapi kepentingan pribadi, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor. Tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan," ucapnya, Selasa (10/3).
Pengecualian diberikan untuk kendaraan dinas operasional yang digunakan untuk pelayanan masyarakat. Seperti ambulans, mobil patroli, bus/truk, unit pengangkutan sampah, dan kendaraan operasional kedaruratan lainnya.
"Mobil yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diizinkan beroperasi, asalkan hanya digunakan untuk menjalankan tugas di wilayah Surabaya, tidak boleh keluar kota," imbuh Eri.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan pengawasan ketat. Seluruh kendaraan dinas di data dan dikumpulkan di beberapa lokasi, termasuk halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas akan diparkir di lokasi yang telah ditentukan (Halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Sional). Mobil operasional yang masih beroperasi juga akan diabsen setiap hari," tegas Eri.
Apabila masih ada ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diam-diam membawa kendaraan dinas untuk mudik ke luar kota, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tidak akan menolerir dan memberikan sanksi tegas.
“Sanksinya berat, karena Aparatur Sipil Negara harus menjadi contoh bagi masyarakat," pungkas orang nomor satu di Surabaya yang juga menjadi Ketua Dewan Pengurus APEKSI periode 2025-2030.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
