Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Maret 2026, 16.56 WIB

Diduga Hendak Balap Liar di Dekat Jembatan Suramadu, Puluhan Remaja Diamankan Polisi

Petugas Polres Pelabuhan Tanjung saat membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan HM Noer, sekitar Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Kamis sore (12/3). (Dokumentasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak) - Image

Petugas Polres Pelabuhan Tanjung saat membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan HM Noer, sekitar Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Kamis sore (12/3). (Dokumentasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak)

JawaPos.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya membubarkan kerumunan remaja, yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan HM Noer, sekitar Jembatan Suramadu, Kamis sore (12/3).

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menerangkan bahwa pihaknya langsung datang ke lokasi setelah menerima laporan warga. Saat polisi tiba, puluhan remaja di lokasi panik lalu membubarkan diri.

"Mereka diduga hendak balap liar, sehingga kami lakukan penertiban di lokasi, dan sebanyak 15 unit sepeda motor beserta pengendaranya berhasil kami amankan dan dibawa ke Polsek Kenjeran," ucapnya, Jumat (13/3).

Ketika penggerebekan, lanjut Suroto, puluhan remaja itu belum memulai kegiatan diduga balap liar. Mereka menunggu sambil berkerumun di lokasi. Pemandangan ini membuat masyarakat curiga dan melapor ke polisi.

Hingga kini, sejumlah remaja masih menjalani pembinaan di Polsek Kenjeran. Bagi mereka yang dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, diperbolehkan membawa pulang sepeda motornya.

Sementara bagi sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi diminta untuk melengkapi. Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga memanggil orang tua ke kantor polisi.

"Hingga saat ini (sejumlah remaja) masih kami lakukan pembinaan. Kami panggil orang tuanya dan kami minta remaja ini meminta maaf pada orang tuanya. Setelah itu baru kami perbolehkan pulang," pungkas Suroto.

Sebagai informasi, Pemkot Surabaya bersama kepolisian terus berupaya menjaga kondusivitas kota dengan memberantas gangguan ketentraman dan ketertiban umum, termasuk aksi balap liar yang meresahkan warga.

Komitmen ini juga tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melarang keras segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum dan mengganggu ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadhan hingga Lebaran.

"Saya minta orang tua dan sekolah untuk memantau ketat aktivitas remaja agar tidak terlibat tawuran, perang sarung, balap liar gangster, judol atau offline, serta peredaran miras," tegas Eri dalam aturan tersebut.

Guna memastikan aturan ini berjalan efektif, Wali Kota Eri menambahkan, jajaran Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri rutin menggelar patroli di seluruh wilayah kota untuk menjaga ketertiban dan keamanan. (*)

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore