Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Maret 2026, 01.41 WIB

Mau Mudik Tapi Nggak Punya Garasi? Warga Surabaya Bisa Parkir di Park and Ride Mulai Rp 10 Ribu per Malam

Pemkot Surabaya menyiapkan fasilitas parkir bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Pemkot Surabaya menyiapkan fasilitas parkir bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Meninggalkan kendaraan di rumah menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian masyarakat yang hendak mudik lebaran. Terutama bagi mereka yang tidak memiliki garasi atau ruang parkir memadai.

Menjawab persoalan tersebut, Pemkot Surabaya menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan di sejumlah lokasi park and ride, sehingga warga tak perlu lagi khawatir meninggalkan kendaraannya saat mudik ke kampung halaman.

“Bagi warga yang akan mudik dan kendaraannya tak dapat masuk ke garasi, kendaraan bisa diparkir menginap di lokasi park and ride yang kami sediakan,” tutur Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Senin (16/3).

Terkait biaya, Trio menyebut Pemkot Surabaya telah menyiapkan tarif khusus, dengan diskon sebesar 50 persen untuk kendaraan roda empat dan 60 persen untuk kendaraan roda dua, selama periode 18 - 29 Maret 2026.

“Setelah mendapatkan diskon, tarif parkir kendaraan roda empat menjadi Rp 20 ribu per malam. Kalau tarif normal parkir menginap di tempat lain bisa mencapai sekitar Rp 100 ribu per malam," imbuhnya.

Sementara untuk tarif kendaraan roda dua, tarif parkir yang semula Rp 25 ribu per hari, setelah diskon menjadi Rp 10 ribu per hari. Trio menilai tarif diskon ini jauh lebih terjangkau dibandingkan tarif pada umumnya.

Adapun sejumlah lokasi park and ride yang dapat dimanfaatkan warga Surabaya untuk memarkirkan kendaraannya selama mudik, yakni di Park and Ride Mayjend Sungkono, Jalan Adityawarman.

Kemudian kawasan parkir Kertajaya, kawasan Wisata Religi Ampel, Park and Ride Arif Rahman Hakim, parkir Siola atau Genteng Kali yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, serta area parkir di Convention Hall.

"Melalui fasilitas Park and Ride dengan diskon tarif khusus, kami berharap warga yang mudik dapat meninggalkan kendaraannya dengan aman dan nyaman selama berada di luar kota,” tegas Trio.

Terakhir, ia mengimbau warga agar tidak meninggalkan kendaraan di jalan atau area permukiman saat mudik. Selain rawan pencurian (curanmor), parkir di jalan berpotensi mengganggu akses warga dan pengguna jalan.

“Warga yang akan mudik diimbau untuk tidak meninggalkan kendaraan di jalan atau di lingkungan kampung. Selain demi keamanan kendaraan, hal itu juga untuk menjaga kelancaran akses bagi warga lain,” pungkasnya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore