
Petugas Satpol PP Surabaya saat menertibkan dua tempat biliar dan panti pijat yang kedapatan masih beroperasi di bulan puasa. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Dua tempat biliar dan satu panti pijat di Kota Surabaya disegel sementara oleh Satpol PP, seusai kedapatan tetap beroperasi dan melayani pengunjung selama bulan Ramadhan 2026.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menegaskan bahwa seluruh tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), seperti diskotik, panti pijat, dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan 2026.
Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.
SE tersebut juga melarang RHU untuk memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan. Hal ini demi menjaga kekhusyukan ibadah umat muslim di Kota Pahlawan.
“Setelah menyasar toko alkohol, bar, diskotek, dan klub malam, dua hari ini kami perluas ke tempat biliar yang terindikasi masih beroperasi selama Ramadan,” ucap Zaini, Kamis (19/3).
Hasilnya, petugas Satpol PP mendapati dua tempat biliar dan satu panti pijat yang masih beroperasi di wilayah Surabaya Selatan dan Surabaya Barat. Saat dilakukan pengecekan, ada aktivitas pengunjung di tiga lokasi tersebut.
“Ketiga tempat tersebut dalam kondisi buka dan melayani pengunjung saat kami lakukan pemeriksaan. Petugas lalu melakukan pengecekan perizinan usaha, berkoordinasi dengan instansi terkait," imbuhnya.
Zaini tak menampik bahwa Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tak secara total melarang operasional tempat biliar, namun terbatas dengan persetujuan Disbudporapar.
“Tempat biliar yang diizinkan harus memiliki surat keterangan dari Disbudporapar, berdasarkan rekomendasi KONI Surabaya serta usulan dari Persatuan Olahraga Bola Sodok Indonesia,” tegas Zaini.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022