
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Indra Setiawan/Antara)
JawaPos.com - Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta Pemerintah Kota Surabaya menindak tegas tempat usaha panti pijat dan perawatan (spa) yang diduga mempekerjakan anak di bawah umur. Tempat tersebut juga terindikasi terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Saya berharap dengan kejadian penindakan hukum terhadap perdagangan manusia, apalagi anak di bawah umur oleh Polda Lampung pada salah satu spa di Surabaya, menjadi pintu masuk bagi pemkot untuk langsung menutup tempat usaha tersebut,” kata Fathoni dilansir dari Antara, Selasa (2/6).
menurut dia, hal itu sebagai komitmen untuk menjaga Surabaya tetap menjadi kota layak anak. Fathoni menilai pengawasan selama ini tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif atau dokumen perizinan semata.
Karena itu, dia meminta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya melakukan pengawasan empiris secara berkala dengan turun langsung ke lapangan.
“Dengan kejadian seperti ini, saya berharap Disbudporapar melakukan pengawasan empiris secara berkala terhadap usaha-usaha sejenis di Surabaya, dengan menerjunkan tim yang melakukan penyamaran agar tidak sekadar mendapatkan laporan di atas meja,” ujar Arif Fathoni.
Menurut dia, pola pengawasan aktif penting dilakukan untuk mendeteksi potensi pelanggaran tersembunyi yang sulit ditemukan melalui inspeksi formal biasa. Terlebih, kasus eksploitasi anak kerap berlangsung tertutup dan melibatkan jaringan lintas daerah.
Dia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap operasional usaha spa dan tempat hiburan yang berpotensi rawan disalahgunakan. Momentum kasus tersebut harus menjadi alarm bersama bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya diwujudkan melalui regulasi dan slogan, tetapi membutuhkan pengawasan nyata serta keberanian mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran.
“Surabaya jangan sampai menjadi tempat aman bagi praktik-praktik eksploitasi anak. Semua pihak harus bergerak bersama agar kota ini benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak-anak,” tandas Arif Fathoni.
Di Surabaya terdapat puluhan usaha spa dan panti pijat yang beroperasi di berbagai wilayah kota. Pada 2025, DPRD Surabaya bahkan mencatat sedikitnya 49 usaha spa dan panti pijat menjadi objek evaluasi kepatuhan perizinan.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
