
Samuel Ardi Kristanto, terdakwa kasus pengusiran dan pengrusakan rumah Nenek Elina Widjajanti akan mengajukan eksepsi pada sidang lanjutan, Rabu (15/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Terdakwa kasus pengusiran dan pengrusakan rumah Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, Samuel Ardi Kristanto telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (15/4).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Slamet Pujiono, jaksa mengungkap rentetan peristiwa yang dilakukan Samuel untuk mengusir dan menghancurkan rumah Nenek Elina secara paksa.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ida Bagus Widnyaana mengatakan bahwa perkara ini bermula pada 31 Juli 2025, saat ia menggelar pertemuan untuk mengosongkan rumah Nenek Elina.
Dalam pertemuan tersebut, Samuel mengklaim rumah di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, RT 05/RW 06, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya adalah miliknya, dengan menunjukkan bukti dokumen.
"Lalu pada 2 Agustus 2025, terdakwa meminta Mohammad Yasin untuk mengosongkan rumah saksi Elina Widjajanti dengan membawa beberapa orang untuk berjaga-jaga di sekitar rumah," tutur Ida dalam ruang persidangan.
Dalam surat dakwaan tersebut juga terungkap ada sebanyak 10 orang yang dibayar oleh Samuel untuk menjaga rumah Nenek Elina. Delapan orang mendapat upah masing-masing Rp 150 ribu.
Sementara dua orang yang berperan sebagai koordinator mendapat upah Rp 200 ribu.
"Untuk fee Mohammad Yasin dan saksi Florencia sebesar Rp 2 juta, fee Syafii sebesar Rp 2 juta, dan konsumsi Rp 300 Ribu," lanjutnya.
Pada 4 Agustus 2025, Samuel bersama Yasin dan 10 orang mendatangi rumah untuk mencari anak Nenek Elina bernama Maria Sudarsih.
Pihak kepolisian setempat sempat datang saat Samuel berupaya menguasai rumah Nenek Elina.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022