
Ibu muda di Mojokerto, IM, 28 tahun menyesali perbuatannya yang memaki-maki hingga menoyor kepala anak pengemudi lain. (Instagram @polres_mojokerto_kota)
JawaPos.com - Setelah video dirinya memaki pengemudi lain hingga menoyor kepala anak, viral di media sosial, seorang ibu muda asal Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto, IM, 28 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Ia hanya bisa tertunduk malu saat digelandang ke Markas Polres Mojokerto Kota pada Sabtu malam (18/4). Kepada penyidik dan awak media, IM mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
"Iya saya khilaf, spontan karena tersulut emosi. Posisi saya sama anak, di dalam mobil, jadi saya juga mengkhawatirkan anak saya itu mas, takut kenapa-kenapa di dalam mobil," tutur IM dengan nada bicara lirih, Senin (20/4).
Sebagai informasi, insiden tak mengenakan dialami Lutviana Indriana, 33 tahun, di Jalan Empunala pada Selasa (14/4). Saat itu korban baru pulang bekerja sambil menjemput anaknya menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max.
Korban melaju dari Simpang Empat Sekar Sari menuju Jalan Empunala melalui Jalan Gajah Mada. Ketika hendak berpindah ke kanan dengan menyalakan lampu sein, mobil IM melaju di sampingnya.
Menurut korban, mobil bernomor polisi S 1223 VH tersebut tiba-tiba memotong jalur. IM kemudian menghentikan kendaraannya mendadak tepat di depan sepeda motor yang dikendarai Lutviana.
Setelah menghentikan mobilnya, IM turun dengan raut wajah kesal lalu menyiram korban dengan air. Ia menuduh Lutviana memotong jalur mobilnya hingga terjadi cekcok di antara kedua pihak.
Dalam video yang beredar, IM terlihat beberapa kali membentak korban di depan anak kecil. Padahal, korban (Lutviana) sudah berulang kali meminta maaf untuk meredakan pertengkaran tersebut.
"Jadi Bu Lutvia itu langsung dari kiri ke kanan gitu. Sementara di depan ada mobil orang lain, jadi bu Lutvia ini masuk di tengah-tengah antara mobil saya dan mobil orang lain," ujar IM menjelaskan kronologi versinya.
Kendati demikian, IM tak menampik bahwa perbuatannya yang memarahi Lutviana secara berlebihan tidak bisa dibenarkan. Oleh karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Lutviana karena khilaf.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
