Ibu muda di Mojokerto, Inge Marita, bersimpuh dan meminta maaf kepada Lutviana Indriana karena telah memaki-maki dan menoyor kepala anaknya saat insiden cekcok di Jalan Empunala. (Instagram @polres_mojokerto_kota)
JawaPos.com - Insiden tak mengenakan dialami oleh Lutviana Indriana, 33 tahun, warga Kelurahan Wates, Kecamayan Magersari, Kota Mojokerto, saat berboncengan motor dengan anaknya di Jalan Empunala, Selasa (14/4).
Karena kesalahpahaman dalam berlalu lintas, dirinya harus terlibat cekcok dengan pengemudi mobil, yakni Inge Marita, 28 tahun, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Aksi cekcok terekam kamera warga dan viral di media sosial. Inge turun dari mobil lalu menyiram air ke tubuh Lutviana. Dengan nada meninggi, ia menuduh Lutviana memotong jalur kendaraannya.
Dalam video yang beredar, Inge juga terlihat beberapa kali membentak Lutviana di depan anak laki-lakinya. Padahal, korban sudah berulang kali meminta maaf untuk meredakan pertengkaran tersebut.
"Saya dicolok, helm saya dipukul dua kali. Kepala anak saya juga ditoyor. Kunci motor saya juga diambil, padahal saya sudah berulang kali minta maaf," ucap Lutviana, dikutip dari Jawa Pos Radar Mojokerto, Senin (20/4).
Atas insiden yang dialaminya, Lutviana akhirnya melaporkan Inge ke Polres Mojokerto Kota, Jumat (17/4). Sehari kemudian, Inge berhasil diamankan petugas saat berada di wilayah Pasuruan, Sabtu malam (18/4).
Pihak kepolisian telah memfasilitasi forum mediasi untuk keduanya. Lutviana pun telah memaafkan perbuatan Inge, yang disebutnya memberikan trauma psikologi bagi dirinya dan sang anak.
"Kami secara manusiawi sudah memaafkan, tetapi ini kan negara hukum. Jadi saya serahkan ke pihak kepolisian. Kita harus memberikan efek jera biar dia nggak mengulangi kesalahan," ucapnya dengan tenang.
Meskipun Inge Marita menangis dan bersimpuh agar kasus tersebut tak dilanjutkan ke meja hijau, dengan nada sopan, Lutviana tak bergeming dan enggan mencabut laporannya di Polres Mojokerto Kota.
Inge dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak, perampasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Ibu muda anak 1 tersebut terancam hukuman maksimal 3 tahun kurungan penjara.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
