
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap adanya aliran dana ke 19 pegawai bidang pertambangan dalam kasus dugaan pungli di Dinas ESDM Jatim. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur, mengalir ke 19 pegawai selama dua tahun terakhir.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo Santoso mengatakan aliran ini terungkap dalam dalam penggeledahan kedua di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Surabaya, Senin (20/4).
"Bahwa dalam penggeledahan, penyidik menemukan adanya aliran uang pungli perizinan tambang yang secara rutin di bagikan kepada seluruh staf bidang pertambangan, sekitar 19 orang," ucap Wagiyo di Surabaya, Jumat (24/4).
Uang tersebut dibagikan oleh tersangka Ony Setiawan selaku Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM, serta atas perintah dari tersangka Aris Mukiyono selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
"Pembagian uang tersebut dilakukan secara rutin setiap bulannya, yakni setiap akhir bulan dalam kurun waktu 2 tahun dengan jumlah bervariasi antara Rp 750.0000 sampai Rp 2.500.000," imbuhnya.
Besaran yang diterima 19 pegawai tidak sama. Nominalnya ditentukan berdasarkan status pegawai (apakah ASN, honorer), jabatan, masa pengabdian, beban kerja, serta peran yang dijalankan dalam perizinan bidang tambang.
"Alhamdulillah tanpa paksaan, seluruh staf pada bidang pertambangan Dinas ESDM beramai-ramai mengembalikan uang hasil pungli. Total uang yang terkumpul sementara sebesar Rp 707.000.000,” tutur Wagiyo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022