
Ilustrasi penyekapan. Dua WNA Jepang menjadi korban penyekapan sindikat scamming internasional di Surabaya. (istimewa)
JawaPos.com–Nasib malang dialami dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) Jepang berinisial YK dan SM. Keduanya dijanjikan pekerjaan di Thailand, namun justru disekap dan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur.
Selain diiming-imingi pekerjaan, korban juga sempat dibelikan tiket pesawat PP sebelum akhirnya paspor dan ponsel disita. Mereka dipaksa menjadi operator penipuan online oleh sindikat scamming internasional.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari Konsulat Jendral Kedutaan Besar Jepang terkait dugaan penyekapan terhadap WNA Jepang.
”Awalnya, korban WNA dari Jepang ditawari ini ditawari untuk bekerja sebagai pelayan atau operator di Thailand. Namun dalam perjalanannya, mereka justru dibawa ke Surabaya, Indonesia,” tutur Luthfie Sulistiawan, Senin (11/5).
Beruntung sebelum telepon genggam disita sindikat, salah satu korban sempat mengirimkan lokasi kepada mantan suami. Informasi tersebut menjadi petunjuk kunci dan diteruskan ke Konsulat Jepang di Surabaya.
Selain menyita alat komunikasi, sindikat juga mengancam korban apabila menolak bekerja sebagai operator scamming, dia akan dipindahkan ke tempat lebih buruk dan diancam dijual organ tubuhnya.
Baca Juga:Tak Kuasa Menahan Nafsu Birahi, Guru Honorer di Surabaya Cabuli Siswinya di Sekolah hingga 10 Kali
”Dijelaskan sama orang yang badannya besar, kalian itu sudah dijual ke kami, harganya $25.000 USD. Kalau mau berhenti, tempat berikutnya saya tidak jamin kalian bisa hidup,” ucap translator menerjemahkan pengakuan korban, dikutip dari Instagram @luthfie.daily, Senin (10/5).
Berbekal laporan Konsulat, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah di Jalan Dharmahusada Permai VII, Surabaya. Di lokasi itu, petugas menemukan dua WNA Jepang yang diduga menjadi korban penyekapan.
”Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa rumah tersebut (di Jalan Dharmahusada) adalah rumah kontrakan yang dikontrak dari 2 tahun yang lalu oleh tersangka inisial E warga negara Indonesia,” ujar Kombespol Luthfie.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
