
Seorang penjual roti di Surabaya nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan alasan untuk menambah biaya membeli rumah. (Dokumentasi Polrestabes Surabaya)
JawaPos.com - Seorang perempuan penjual roti di Jalan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, berinisial FR, 40 tahun, ditangkap polisi karena ketahuan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Dalam catatan polisi, tersangka ternyata pernah dipenjara dalam kasus serupa dan bebas pada 2023. Hukuman jeruji besi tidak membuat FR kapok berbisnis narkoba demi mendapatkan keuntungan berupa uang.
"Sedianya, keuntungannya akan digunakan tambahan membeli rumah, karena pekerjaan FR selaku penjual roti dirasa kurang selama ini," tutur Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, Senin (20/7).
Ia mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran narkotika di wilayah Banyu Urip.
Petugas lantas bergerak cepat dan mengamankan tersangka pada Rabu (3/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Pengakuan pelaku, mulai mengedarkan narkotika sabu dan ekstasi sejak awal April 2026 setelah berkenalan dengan seorang pria inisial P (asal Madura) yang disebut pemasok barang," sambungnya.
Setelah menerima barang dari P, perempuan 40 tahun tersebut lebih dulu mencicipi narkoba jenis sabu-sabu, sebelum kemudian dicubit sesuai permintaan dari setiap pasien. Sementara ekstasi dijualnya perbutir.
Dodi mengungkapkan, FR memperoleh sabu dan ekstasi dari pemasok berinisial P. Transaksi dilakukan pada Rabu (3/6) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Ketapang, Sampang, Madura.
Dalam transaksi tersebut, FR membeli satu ons sabu-sabu seharga Rp 55 juta serta 10 butir ekstasi merek Heineken senilai Rp 2,5 juta atau Rp 250 ribu per butir. Sebagian kecil sabu dikonsumsi sendiri, sisanya diedarkan.
FR mengaku menjual sabu sesuai jumlah pesanan pembeli. Dari bisnis haram itu, ia meraup keuntungan sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu per gram sabu dan Rp 50 ribu untuk setiap butir ekstasi yang terjual.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
