Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2026 | 20.29 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Bongkar Awal Mula Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya, Ada Dana Rp 8 Miliar Tak Jelas

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkap awal mula kasus korupsi Kebun Binatang Surabaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkap awal mula kasus korupsi Kebun Binatang Surabaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menanggapi penetapan mantan Direktur Utama PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan.

Ia mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, setiap persoalan di lingkungan Pemkot Surabaya maupun BUMD harus ditangani secara terbuka dan transparan.

"Kita (dukung untuk) buka semuanya sehingga tidak ada salah prasangka, prosesnya ada di mana, dan ternyata informasinya sampai dengan Rp 10 miliar (kerugian negara akibat kasus ini)," tuturnya, Kamis (23/7).

Eri mengungkapkan bahwa kasus korupsi ini terendus ketika Pemkot Surabaya menemukan adanya ketidakwajaran dalam hasil audit KBS. Terdapat nominal Rp 8 miliar dalam kas laporan, namun tidak ada wujud uangnya.

"Dari audit itulah ditemukan ada uang sekitar Rp 8 miliar yang tidak wajar. Rp 8 miliar ini tercantum dalam kas laporan, tetapi tidak ada (wujud) uangnya, sehingga itulah yang ada di dalam pemeriksaan Kejati (Jatim)," imbuhnya.

Eri menjelaskan audit KBS rutin dilakukan setiap tahun. Namun setelah ditemukan indikasi kejanggalan, Pemkot Surabaya menunjuk auditor independen yang direkomendasikan BPK agar hasil pemeriksaan tetap objektif.

"Karena saya lihat ketika baca audit (KBS) itu kok ada yang (janggal) ini ya. Makanya selanjutnya saya minta untuk diaudit, tetapi dari audit tim independen yang di bawahnya BPK," terang Eri Cahyadi.

Ia berharap Kejati Jatim menuntaskan proses penyidikan hingga kasus tersebut terungkap secara menyeluruh. Menurutnya, penyelesaian perkara ini penting sebagai upaya memperbaiki tata kelola KBS di masa mendatang.

"Jadi hewannya sehat, pakannya juga terpenuhi, kesejahteraan pegawai di KBS juga terpenuhi. Itu yang saya minta untuk terus dilakukan proses pemeriksaan, agar ini bisa menjadi terang benderang," pungkasnya.

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Direktur Utama KBS Menjadi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menetapkan mantan Direktur Utama PD Taman Satwa KBS, Choirul Anwar alias CA, sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore