
Wakil Wali Kota Surabaya, Cak Ji menanggapi gugatan Rp 25 miliar terhadap dirinya, buntut kasus penyerobotan paksa ruko di Ngagel Jaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji yang akrab di sapa Cak Ji menanggapi tuntutan ganti rugi senilai Rp 25 Miliar yang dilayangkan oleh pemilik lama ruko di kawasan Ngagel Jaya, Parahita Ardyakirana, terhadap dirinya.
Orang nomor dua di Kota Pahlawan itu mengaku tidak ambil pusing setelah mengetahui namanya dituntut ke Pengadilan Negeri Surabaya. Perkara tersebut berkaitan dengan kasus penyerobotan paksa ruko di kawasan Ngagel.
"(Proses) Lelang gak melok, opo-opo gak melok, duit e mbah sangkil ta ya opo (lelang nggak ikut, apa-apa nggak ikut, uangnya embahmu atau ya apa),” kata Cak Ji dengan nada guyon kepada awak media.
Ketika ditanya soal tuntutan Rp 25 miliar, Cak Ji menegaskan perkara tersebut bukan tentang uang. Menurutnya, masih banyak hal yang lebih bermanfaat dilakukan daripada memberikan uang kepada pemilik ruko.
"Di loss ae, iku sing nuntut wong gendeng (itu yang nuntut orang gila), Selawe miliar (Rp 25 miliar), digawe ngaspal po'o (lebih baik buat ngeaspal jalan di Surabaya yang rusak)," imbuhnya.
Cak Ji mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada tim kuasa hukum. "(Nanti tetap memenuhi panggilan PN Surabaya?) Diurus arek-arek (kuasa hukum), aku gak perlu datang," ucap Cak Ji.
Kasus dugaan premanisme dan penyerobotan paksa oleh oknum ormas terhadap pemilik baru ruko di kawasan Ngagel Rejo, Kota Surabaya, yang sempat viral di media sosial, berujung panjang.
Pemilik lama ruko, Parahita Ardyakirana, kini menutut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji sebesar Rp 25.000.000.000 (Rp 25 miliar) atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut tercantum dalam surat panggilan perkara perdata Nomor 886/Pdt.G/2026/PN Sby. Selain dua pemimpin Kota Surabaya, Parahita juga menggugat 3 pihak, termasuk pemilik ruko saat ini, Bagus Andri Dwi Putra.
Dua pihak tergugat lainnya, yakni PT. Bank Rakyat Indonesia KCP. Gentengkali Surabaya dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya di bawah DJKN Kementerian Keuangan RI.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
