
Ilustrasi kantor BRI. (Dokumentasi JawaPos.com)
JawaPos.com - Tidak hanya menggugat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, pemilik lama ruko di kawasan Ngagel Jaya, Parahita Ardyakirana, juga menggugat BRI sebagai bank lelang.
Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Ryan Kosasih Raharja mengatakan pihaknya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
"BRI berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas operasional dan bisnis perusahaan, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan nasabah," tuturnya, Rabu (12/8).
Ryan juga mengklarifikasi bahwa pelaksanaan lelang agunan BRI sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, serta mekanisme melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
"Pelaksanaan lelang itu bagian dari mekanisme penyelesaian kredit bermasalah, yang dilakukan setelah mempertimbangkan status kolektibilitas dan riwayat pembayaran debitur, sesuai perjanjian kredit yang berlaku," imbuhnya.
Kasus dugaan premanisme dan penyerobotan paksa oleh oknum ormas terhadap pemilik baru ruko di kawasan Ngagel Rejo, Kota Surabaya, yang sempat viral di media sosial, berujung panjang.
Pemilik lama ruko, Parahita Ardyakirana, kini menutut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji sebesar Rp 25.000.000.000 (Rp 25 miliar) atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut tercantum dalam surat panggilan perkara perdata Nomor 886/Pdt.G/2026/PN Sby. Selain dua pemimpin Kota Surabaya, Parahita juga menggugat 3 pihak, termasuk pemilik ruko saat ini, Bagus Andri Dwi Putra.
Dua pihak tergugat lainnya, yakni PT. Bank Rakyat Indonesia KCP. Gentengkali Surabaya dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya di bawah DJKN Kementerian Keuangan RI.
Kuasa Hukum Armuji, Riski Wahyu Perdana menilai gugatan yang dilayangkan terhadap kliennya tidak masuk akal. Sebab, tudingan penggunaan jabatan untuk mencemarkan nama baik tidak disertai penjelasan yang jelas.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
