
Ilustrasi kos./Pexels
JawaPos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menata pendataan penghuni rumah kos, dan menyiapkan sistem khusus untuk mendata para penghuni tersebut.
Hal itu sebagai bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya saat ini tengah menyiapkan sistem informasi, yang nantinya digunakan pemilik atau pengelola rumah kos untuk melaporkan orang yang tinggal di kos-kosan.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Surabaya Laily Susanti mengatakan, pendataan tersebut mencakup penghuni yang berstatus warga Surabaya maupun penduduk dari luar daerah.
“Bagaimana dengan pekerja di Surabaya, atau mahasiswa dari luar daerah, maka kami juga mewajibkan penyelenggara kos ini untuk melaporkan,” kata Laily, Senin (17/8).
Menurut dia, sistem tersebut akan memudahkan pemilik kos memasukkan data penghuni sekaligus melaporkan siapa saja yang tinggal di rumah kos.
Data penghuni kos itu nantinya menjadi bagian dari informasi kependudukan Pemkot Surabaya.
Laily menjelaskan, terdapat perbedaan perlakuan antara warga Surabaya dan penduduk luar daerah yang tinggal di kos.
Bagi warga Surabaya, Perda 4/2026 memberi kemudahan untuk mencantumkan alamat rumah kos sebagai alamat tempat tinggal dalam dokumen kependudukan.
“Ini salah satu solusi yang biasanya kesulitan untuk beralamat di alamat kos. Dengan Perda ini bisa menggunakan tempat tinggal kosnya yang disewa itu menjadi sebuah alamat tempat tinggalnya di KK dan KTP-nya,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022