
Polisi menyita 28 poket plastik berisi sabu dengan berat bruto total 20,4 gram saat menangkap dua perempuan pengedar sabu. (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya).
JawaPos.com - Dua perempuan di Surabaya Utara, SH ,41, dan DP ,40, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya ternyata saling mengenal saat membesuk suami masing-masing yang sedang menjalani hukuman di Lapas Medaeng, Sidoarjo, dalam kasus narkoba.
SH merupakan warga Jalan Sidotopo Dipo, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, sedangkan DP tinggal di kawasan Jalan Sukolilo, Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Bulak, Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Sidotopo Dipo, Rabu (12/8) pukul 16.00 WIB.
Menurut Adik, SH dan DP mulai berkenalan pada pertengahan Juli 2026. Saat itu, keduanya sama-sama membesuk suami masing-masing di Lapas Medaeng.
“SH dan DP kenal sejak pertengahan Juli 2026. Pada saat itu SH membesuk suaminya yang berada di dalam Lapas Medaeng karena kasus narkoba,” kata Adik, Selasa (18/8).
Pertemuan tersebut kemudian berlanjut dengan pertukaran nomor telepon. Dari komunikasi itu, keduanya diduga mulai menjalankan bisnis peredaran sabu.
Adik mengungkapkan, transaksi terakhir terjadi pada Minggu (9/8). Saat itu, stok sabu milik SH habis sehingga dia menghubungi DP untuk mendapatkan pasokan baru.
“SH menghubungi DP untuk memesan sabu lagi sebanyak 5 gram,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022