Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 September 2026 | 22.50 WIB

TNBTS Hentikan Sementara Aktivitas Shooting dan Event, Upaya Cegah Karhutla

Erupsi Gunung Semeru (Istimewa). - Image

Erupsi Gunung Semeru (Istimewa).

JawaPos.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBS) menghentikan sementara seluruh izin untuk keperluan shooting dan event sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pengumuman itu disampaikan manajemen melalui instagram resmi BBTNBS yang ditandatangani Senin (7/9).

Keputusan ini dibuat karena memperhatikan kondisi cuaca pada musim kemarau saat ini yang mengakibatkan kondisi vegetasi menjadi sangat kering, serta meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan di kawasan TNBTS.

"Bahwa tingkat kerawanan kebakaran hutan di seluruh kawasan TNBTS berada pada status tinggi. Penggunaan perlatan teknis, perlengkapan kelistrikan, bahan bakar, maupun potensi kelalaian manusia dalam kegiatan keramaian sangat berisiko memicu terjadinya kebakaran yang meluas," isi point 1 seperti yang dilihat JawaPos.com, Selasa (8/9).

Kebijakan ini, diberlakukan bagi para pengelola jasa wisata atau event organizer, para pimpinan rumah produksi serta penyelenggaraan event apapun di kawasan TNBTS.

"Kebijakan mulai berlaku tanggal diterbitkannya pengumuman ini sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, mengacu pada evaluasi kondisi cuaca dan tingkat kerawanan kebakaran di lapangan," isi point 3.

Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan ditindak secara tegas dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore