
Ilustrasi suhu panas. (Magnific)
JawaPos.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda memprakirakan Surabaya didominasi cuaca cerah pada Kamis (10/9).
Suhu udara di Kota Pahlawan diprediksi cukup panas dan terik. Suhu maksimal di sejumlah kecamatan diprakirakan menembus angka 35 derajat celsius.
Suhu terpanas tersebut berpotensi dirasakan warga Kecamatan Asem Rowo, Benowo, Dukuh Pakis, Gayungan, Jambangan, Karang Pilang, Lakarsantri, Pakal, Sambikerep, Sukomanunggal, Tandes, dan Wiyung.
Selain suhu yang menyengat, BMKG juga menyoroti adanya pergerakan angin yang bertiup kencang dari arah Timur di seluruh penjuru Surabaya.
Warga diminta ekstra waspada karena kecepatan angin tertinggi tercatat mencapai 41,3 kilometer per jam.
Hembusan angin paling kencang ini secara spesifik berpotensi melanda empat kecamatan, yakni Gunung Anyar, Rungkut, Tenggilis Mejoyo, dan Wonocolo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022