Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 01.08 WIB

Rektor UINSA Dikabarkan Mundur, DEMA Tetap Segel Kampus Sampai Ada Surat Resmi

Wakil Presiden DEMA UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana (kedua kiri) dalam konferensi pers yang digelar di Kampus 1 UINSA Surabaya, Rabu (23/9). (Dadang Kurnia/ JawaPos.com) - Image

Wakil Presiden DEMA UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana (kedua kiri) dalam konferensi pers yang digelar di Kampus 1 UINSA Surabaya, Rabu (23/9). (Dadang Kurnia/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kabar pengunduran diri Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof. Akh Muzakki, belum sepenuhnya meredam gelombang protes mahasiswa. Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINSA menegaskan bahwa mereka tidak akan termakan oleh sekadar isu atau pernyataan lisan.

Mereka secara tegas menuntut adanya bukti normatif berupa surat resmi pengunduran diri Rektor UINSA. Wakil Presiden DEMA UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, menyatakan pihaknya membutuhkan bukti nyata secara administratif.

"Jika memang benar rektor telah memutuskan untuk mengundurkan diri, yang kami inginkan adalah bukti normatif bahwa beliau telah mengundurkan diri. Bukan melalui berita, bukan melalui pernyataan atau omongan," tegas Fadlurrakhman di Kampus 1 UINSA Surabaya, Rabu (23/9).

Jika belum bisa menunjukkan surat resmi, Fadlurrakhman menantang Prof. Muzakki datang ke kampus untuk menemui perwakilan DEMA serta Senat Mahasiswa dan menyampaikan langsung pengunduran dirinya secara terbuka.

"Sehingga itu mampu memperkuat seluruh asumsi-asumsi yang menyatakan bahwa beliau telah turun," tambahnya.

Karena belum adanya kejelasan hitam di atas putih, DEMA UINSA memastikan akan tetap bertahan dan menyegel kampus UINSA Surabaya. Terlebih, meskipun kampus disegel, proses belajar mengajar tetap bisa dilangsungkan swcara daring.

Meski melakukan penyegelan, ia menegaskan tidak akan mengganggu pelayanan publik yang sifatnya administratif.

"Kami tidak memberikan batasan kepada tendik (tenaga kependidikan) yang ingin menjalankan pelayanan publik, seperti pelayanan terhadap alumni atau mahasiswa," jelas Fadlurrakhman.

Ia menegaskan, batasan penyegelan tersebut murni hanya difokuskan pada koridor wilayah kegiatan perkuliahan demi menekan Prof. Muzakki segera mengundurkan diri secara resmi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore