Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Oktober 2026 | 04.49 WIB

Polisi Ringkus 1 Tersangka Baru Pencurian Bollard Pembatas Jalan Surabaya

Polisi kembali menangkap satu orang tersangka baru, yang terlibat dalam pencurian 14 bollard pembatas jalan milik Pemkot Surabaya. (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya) - Image

Polisi kembali menangkap satu orang tersangka baru, yang terlibat dalam pencurian 14 bollard pembatas jalan milik Pemkot Surabaya. (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya)

JawaPos.com - Polisi kembali menangkap satu orang tersangka, yang terlibat dalam pencurian 14 bollard pembatas jalan milik Pemkot Surabaya.

Tersangka berinisial NK, 36, warga Bangkalan, itu diamankan setelah dinyatakan buron selama beberapa pekan.

NK beraksi bersama EP,50, warga Krembangan Selatan, Pabean Cantikan, Surabaya. EP sudah diamankan terlebih dahulu pada Kamis (24/9).

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan, NK ditangkap Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Senin (12/10). 

Penangkapan NK berkat pengembangan dari laporan pencurian yang terjadi pada Rabu (23/9) di trotoar Jalan Kembang Jepun, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya.

“Dari pencurian itu telah kehilangan sebanyak 14 bollard atau pembatas trotoar,” ujar Iptu Suroto, Rabu (14/10).

Menurut dia, barang-barang tersebut dilaporkan hilang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 22 juta.

“Modus operandi para pelaku dengan cara membongkar bagian semen dan baut yang menahan bollard, sampai terlepas dari tempatnya. 

Usai dilepas, lanjut Iptu Suroto, bollard kemudian diangkut menggunakan becak motor milik tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu linggis sepanjang sekitar 60 centimeter, dan satu palu bodem.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore