
TikTok Shop.
JawaPos.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mendalami dugaan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat dalam ekosistem perdagangan digital yang melibatkan platform TikTok Shop.
Langkah ini diambil setelah laporan dari Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) terkait potensi dominasi pelaku usaha melalui integrasi vertikal lintas layanan dinyatakan lolos tahap klarifikasi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima sejak 15 April 2026 dan telah melalui proses klarifikasi serta penelitian awal.
“Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan untuk mencari alat bukti berupa keterangan, surat, dokumen, dan laporan ahli,” ujar Deswin dikutip Minggu (3/5).
Pada tahap ini, KPPU akan memanggil berbagai pihak terkait guna menelusuri lebih dalam struktur dan perilaku pelaku usaha yang dilaporkan. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar apakah perkara dapat berlanjut ke tahap pemeriksaan atau persidangan.
Adapun entitas yang dilaporkan APLE mencakup TikTok Pte. Ltd., TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd., serta layanan TikTok Shop yang terhubung dengan Tokopedia.
Deswin menambahkan, durasi penanganan perkara tidak dapat dipastikan karena bergantung pada tingkat kompleksitas kasus. Namun, ia menegaskan seluruh proses akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Jika terbukti melanggar, KPPU memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari denda, perintah penghentian praktik tertentu, pembatalan perjanjian, hingga kewajiban melakukan perubahan struktur maupun praktik usaha.
Sementara itu, Ketua Umum APLE, Sonny Harsono, berharap KPPU segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menciptakan ekosistem digital yang lebih kompetitif.
“Kami berharap ekonomi digital tidak dimonopoli dan kompetisinya lebih baik, sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat,” kata Sonny saat ditemui wartawan di Kantor KPPU, Jakarta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022