
Menkomdigi Meutya Hafid. (Dok. Komdigi)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar biaya verifikasi data biometrik untuk registrasi kartu SIM yang saat ini ditanggung operator seluler dapat diringankan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan langkah tersebut dilakukan karena registrasi pelanggan menggunakan verifikasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penyalahgunaan identitas.
"Kami sudah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri agar ada keringanan biaya. Pada akhirnya, kebijakan ini bertujuan memberikan keamanan kepada masyarakat," kata Meutya usai menghadiri Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, dikutip Jumat (24/7).
Menurut Meutya, penerapan registrasi berbasis biometrik tidak dapat dipandang semata-mata sebagai aktivitas bisnis. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan amanat negara kepada operator telekomunikasi untuk memperkuat keamanan data pelanggan.
Hingga kini, usulan mengenai penyesuaian tarif verifikasi biometrik masih dibahas bersama pihak terkait. Kemkomdigi juga terus menjalin koordinasi sekaligus mendorong operator seluler ikut menyampaikan usulan tersebut kepada instansi yang berwenang.
"Mudah-mudahan pemerintah dan operator seluler dapat bersama-sama mengajukan permohonan keringanan kepada instansi terkait di luar Komdigi, sementara kami juga terus melakukan koordinasi," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir berharap biaya verifikasi biometrik dapat ditekan hingga berada di bawah Rp1.000 untuk setiap transaksi. Saat ini operator seluler masih dikenakan tarif sebesar Rp3.000 setiap kali melakukan proses verifikasi.
Marwan mengungkapkan pembahasan mengenai besaran tarif tersebut masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
"Kita sebetulnya mengusulkan Rp200 dengan Rp600, mudah-mudahan diterima Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kemendagri)," kata Marwan.
Selain meminta penurunan tarif, ATSI juga mengusulkan agar biaya verifikasi hanya dibebankan untuk proses yang berhasil. Menurutnya, apabila seluruh percobaan verifikasi tetap dikenai biaya, beban operasional operator seluler akan meningkat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022