
Buka slot kartu SIM dan bersihkan dengan menggunakan tisu. / Sumber Foto : kuprevich freepik.com/author/
JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa hingga 22 Juli 2026, jumlah pelanggan operator seluler yang telah menyelesaikan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik telah mencapai 10 juta orang.
"Jadi, total sampai hari ini itu 10 juta pelanggan baru yang sudah datanya biometrik, yang berarti NIK-nya sudah lebih terjaga," kata Meutya di Jakarta, dikutip Jumat (24/7).
Menurut Meutya, penerapan verifikasi biometrik dalam registrasi kartu SIM memberi perlindungan lebih baik terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK). Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui jika identitas mereka digunakan oleh pihak lain tanpa izin sehingga risiko penyalahgunaan data dapat diminimalkan.
"Ini juga salah satu cara negara untuk hadir mengamankan dan memberikan layanan keamanan bagi warga negara, terkhusus para pengguna operator seluler," ujar Meutya.
Pemerintah menargetkan penambahan 10 juta pelanggan yang telah terverifikasi biometrik dalam kurun waktu satu bulan mendatang. Target tersebut, kata Meutya, dapat dicapai bukan hanya melalui registrasi pelanggan baru, tetapi juga dengan mendorong pelanggan lama untuk melakukan registrasi ulang menggunakan verifikasi biometrik.
"Jadi, kalau misalnya ada yang mau membuka 10 juta itu berasal dari pelanggan lama yang belum melakukan registrasi biometrik, itu juga kita persilakan yang penting nanti kita cek lagi di bulan depan dalam satu bulan ke depan itu 10 juta lagi data yang sudah terbiometrik," ujarnya.
Penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler. Aturan tersebut mengadopsi prinsip Know Your Customer (KYC) dengan memanfaatkan data biometrik sebagai metode verifikasi pelanggan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya mempersempit ruang penggunaan identitas palsu saat registrasi kartu SIM sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan nomor telepon seluler untuk berbagai bentuk kejahatan di ranah digital.
Meutya juga mengingatkan seluruh operator seluler agar menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten serta memastikan proses registrasi berlangsung sederhana, mudah diakses seluruh lapisan masyarakat, dan tidak menimbulkan hambatan bagi pengguna.
"Karena tujuannya adalah melindungi para pengguna seluler, bukan membuat rumit dan membuat sulit hidup mereka, ya. Jadi, tolong betul-betul sistem dan teknologi yang digunakan memang mempermudah dan inklusif," ujar dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022