Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 23.37 WIB

KTP atau Data Pribadi Bocor di Internet? Inilah Cara Mengantisipasinya

Ilustrasi perekaman KTP Elektronik (Hanung Hambara/Jawa Pos).  - Image

Ilustrasi perekaman KTP Elektronik (Hanung Hambara/Jawa Pos). 

JawaPos.com - Masyarakat tengah dihadapkan pada kekhawatiran terkait maraknya kebocoran data pribadi seperti KTP di internet. Kondisi tersebut membuat banyak orang bertanya-tanya mengenai langkah yang dapat dilakukan ketika data pribadi sudah terlanjur tersebar di ruang digital.

Melihat hal ini, Ketua Divisi Keamanan Siber Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) Daeng Ipul menjelaskan sejatinya pemerintah memiliki kanal pengaduan untuk melaporkan kejahatan siber seperti ini.

“Pemerintah punya kanal Polisiber untuk melaporkan pencurian data pribadi. Sayangnya belum tahu seberapa efektif kanal itu,” kata Daeng saat dihubungi JawaPos.com pada Jumat (2/10).

Menurutnya, kanal ini juga bisa digunakan untuk melaporkan data pribadi yang sudah bocor di internet untuk segera di-takedown.

Adapun kanal ini sendiri merupakan kanal resmi Patroli Siber milik Dittipidsiber Bareskrim Polri yang tentunya bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pada kanal ini sendiri terdapat kolom pelaporan yang bisa digunakan masyarakat.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore