
Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Evan Fathurokhman Adiwidjaja. (ANTARA)
JawaPos.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Evan Fathurokhman Adiwidjaja menyampaikan bahwa ketentuan mengenai pelindungan kuota akses internet tidak mewajibkan operator seluler menerapkan mekanisme rollover pada semua paket layanan akses internet yang ditawarkan.
Penerapan mekanisme rollover memungkinkan penambahan sisa kuota internet dari periode langganan sebelumnya ke paket akses internet baru pelanggan.
"Semua paket itu, apapun paketnya, yang paling penting adalah bagaimana sesuai dengan amanat putusan (Mahkamah Konstitusi), bagaimana kuota itu masih dapat dinikmati dan dimanfaatkan," katanya, dikutip Minggu (4/10).
Evan menjelaskan bahwa putusan MK menegaskan kewajiban operator seluler untuk memberikan pelindungan substantif pada sisa kuota akses internet pelanggannya.
Menurut putusan MK, penyedia jaringan dan atau jasa telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota akses internet yang telah dibeli oleh pengguna jasa tetap aktif dan dapat digunakan.
Penyelenggara jaringan dan atau jasa telekomunikasi juga harus menyediakan kanal untuk memudahkan pengguna jasa telekomunikasi memantau penggunaan kuota, termasuk sisa kuota akses internet yang telah dibeli.
Namun, tidak ada pembatasan mengenai jenis mekanisme pelindungan sisa kuota akses internet yang dapat diterapkan oleh operator seluler.
Evan menyampaikan bahwa operator seluler tidak boleh menarik biaya tambahan dari pelanggan berkenaan dengan penyediaan layanan perlindungan sisa kuota akses internet.
"Jadi, jelas eksplisit dalam keputusan MK bahwa dalam hal perlindungan substantif terkait kuota itu tidak boleh dikenakan biaya apapun, dengan alasan maupun persyaratan apapun," katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022