
Atlet BMX putri Indonesia Elga Kharisma
JawaPos.com - Atlet sepeda BMX putri Indonesia, Elga Kharisma Novanda sampai saat ini belum kunjung pulih dari cederanya. Diperkirakan, Elga baru bisa kembali tampil maksimal satu bulan kedepan.
Hal ini dikatakan Pelatih PB ISSI Dadang Haries Purnomo saat di hubungi JawaPos.com, Kamis (5/4).
Menurutnya, Elga sampai saat ini masih melakukan pemulihan seiring latihan yang tidak lepas dari pantauan tim dokter.
"Masih tahap pemulihan. Mungkin satu bulan lagi sudah bisa maksimal," katanya.
Elga mengalami cedera tulang belakang pada bagian pinggang saat menjalani pemusatan latihan untuk kejuaraan Asia Track pada Februari lalu. Cedera yang dialami Elga merupakan cedera lama yang kambuh kembali.
Selain Elga, kata Dadang, pihaknya juga masih menanti kesembuhan dari Tiara Andini Prastika yang turun di nomor MTB Downhill. Tiara baru saja selesai menjalani operasi pada bulan Maret lalu, dan hingga kini masih absen latihan.
"Untuk teman-teman yang lain kondisinya bagus. Hanya Tiara dan Elga saja yang masih butuh pemulihan," ujar Dadang. (ISA)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
