← Beranda
Ruben Onsu Juga Laporkan Sarwendah Atas Kasus Dugaan Peretasan Email
Abdul Rahman• Selasa, 13 Oktober 2026 | 14.37 WIB
Betrand Peto bersama ayahnya Ruben Onsu. (Instagram: betrandpetoputraonsu)

 

JawaPos.com - Ruben Onsu resmi melaporkan Sarwendah atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media sosial buntut disebarkannya video call Ruben dengan seorang pria melalui akun media sosialnya.

Ruben bersama Betrand Peto pada hari yang sama atau pada Minggu, 11 Oktober 2026 juga membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terhadap Sarwendah atas kasus dugaan akses ilegal buntut diretasnya email milik Betrand Peto.

"Klien kami, Ruben Onsu, pada tanggal 11 Oktober 2026 membuat dua laporan. Hanya saja jamnya berbeda," ujar Minola Sebayang saat ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10).

Ruben dan Betrand Peto memiliki keyakinan Sarwendah melakukan peretasan terhadap email pribadi Onyo sehingga video-video pribadinya saat nongkrong dan minum-minum bersama teman-temannya bisa beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Shanice Margaretha-Nicholas Audley Menikah, Tampil Anggun dengan Gaun Putih

"Ada dugaan perbuatan melawan hukum, masuk ke akun pribadi saudara BP dan kemudian mengambil data tanpa hak, mengambil foto, video, yang ada di akun atau di email-nya BP," terang Minola Sebayang.

Usai data pribadi milik Betrand Peto diambil, kemudian video dan foto itu beredar luas di media sosial usai diunggah oleh sejumlah akun medsos. 

Ruben Onsu dan Betrand Peto memiliki keyakinan kuat orang yang melakukan peretasan dan mengambil data pribadi adalah Sarwendah mengingat akun email Onyo tersambung dengan alamat email milik Sarwendah.

"Pemilik email-nya sarwen***. Itu email yang kami laporkan. Dan ada dua nomor telepon masing-masing 081*** dan 081***.  Nomor ini disampaikan BP, sepanjang yang dia ketahui, adalah nomor telepon S," ungkap Minola Sebayang.

"Dia melakukan pengecekan siapa orang terakhir yang masuk ke dalam datanya. Dari situ semuanya terungkap. Ternyata selama ini data akunnya ada keterkaitan atau keterpautan antara email BP dengan email (Sarwendah)," paparnya.

Baca Juga: Nopek Novian Ngaku Dibayar 5 Persen Usai Dikaitkan dengan Kasus Penipuan Emas Rp25 Miliar

Ruben Onsu dan Betrand Peto berharap proses hukum atas kasus akses ilegal ini dapat diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya sehingga pelaku peretasan email dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di ranah hukum.

"Proses hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan, melakukan pemanggilan pihak yang melakukan peretasan atau melakukan kejahatan, dan turut serta melakukan kejahatan tersebut," katanya.

EDITOR: Abdul Rahman