← Beranda
Dukcapil Genjot Layanan Tanpa Fotokopi KTP, Pemanfaatan IKD Diperluas
Febry Ferdian• Jumat, 8 Mei 2026 | 02.29 WIB
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi. (Febry Ferdian/Jawa Pos)

 

JawaPos.com–Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan tanpa fotokopi KTP elektronik (KTP-el). Transformasi tersebut dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital, integrasi data antar lembaga, hingga penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, KTP-el sejatinya sudah dilengkapi teknologi chip sehingga tidak lagi perlu difotokopi dalam berbagai layanan publik.

”KTP-el itu sudah dilengkapi dengan alat yang canggih, chip. Chip itu ada data di situ. Yang sebenarnya KTP-el itu tidak lagi perlu difotokopi, karena sebenarnya itu juga pelanggaran terhadap PDP,” ujar Teguh di Kota Depok.

Baca Juga: Komisi B DPRD DKI Dorong Optimalisasi Layanan MRT Jakarta

Menurut Teguh, pemanfaatan KTP-el semestinya dilakukan menggunakan card reader atau sistem pembaca data digital, bukan lagi melalui fotokopi dokumen secara manual. Dia mengakui masih banyak lembaga pengguna yang meminta fotokopi KTP-el, mulai dari hotel, rumah sakit, hingga perkantoran.

”Dukcapil terus mengajak seluruh lembaga untuk beralih menuju sistem layanan digital terintegrasi. Kami sudah menghimbau kepada seluruh lembaga pengguna agar tidak fotokopi,” ucap Teguh.

Dia menegaskan transformasi digital layanan kependudukan tidak bisa dilakukan sendiri oleh Dukcapil. Melainkan membutuhkan sinergi seluruh kementerian, lembaga, hingga pelaku layanan publik.

Baca Juga: Komisi D Fokus Atasi Banjir di Pesisir Jakarta

”Mari kita bersama-sama sehingga nanti system to system, bukan lagi secara manual,” tandas Teguh.

Teguh juga memastikan penguatan sistem keamanan data kependudukan terus dilakukan secara berkelanjutan. Mulai dari penguatan infrastruktur, jaringan, hingga sistem keamanan siber.

”Masalah bagaimana keamanannya, kami akan terus lakukan pengamanan data itu karena memang data kependudukan itu sangat penting, sangat urgen,” ungkap Teguh.

Dia menambahkan, Dukcapil juga terus berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komdigi, Polri, hingga berbagai pihak ahli keamanan siber guna memperkuat perlindungan data kependudukan nasional.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil, M. Nuh Al Azhar, mengungkapkan implementasi layanan tanpa fotokopi KTP sebenarnya sudah mulai diterapkan di sejumlah sektor. Salah satu implementasi dilakukan dalam penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi melalui pemanfaatan IKD dan teknologi face recognition.

”Pertama pada 2025 ada Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang piloting di Kabupaten Banyuwangi. Itu ada 351.000 masyarakat di Banyuwangi calon penerima bansos tanpa ada fotokopi KTP,” ujar Nuh.

Baca Juga: Pramono Anung Instruksikan Pengerukan Sungai Hadapi El Nino 2026

Dia menjelaskan, warga yang memiliki telepon genggam menggunakan aplikasi IKD, sedangkan masyarakat yang tidak memiliki perangkat menggunakan verifikasi face recognition oleh petugas pendamping. Selain itu, pemanfaatan IKD juga telah diterapkan untuk pembukaan rekening perbankan.

”Use case yang kedua, IKD itu juga digunakan untuk login membuka rekening banking di Bank BNI. Dan angkanya lebih kurang 287.000 membuka rekening di BNI tanpa fotokopi KTP. Jadi menggunakan login IKD,” terang Nuh.

Meski demikian, Nuh mengakui penerapan layanan tanpa fotokopi KTP secara menyeluruh masih membutuhkan proses dan kolaborasi lintas lembaga. ”Kalau kami dari Dukcapil sesegera mungkin. Itu harus bersama-sama,” ujar Nuh.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Panen Komentar Negatif Usai Minta KDM Buka Kembali Tambang Parung Panjang

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah