← Beranda
Dari RW 014 Pondok Kelapa, PDIP Dorong Gerakan Pilah Sampah Menyebar ke Jakarta
Bintang Pradewo• Selasa, 29 September 2026 | 21.22 WIB
PDIP dorong RW 014 Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi lingkungan percontohan Jakarta Zero Waste. (Istimewa)
JawaPos.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mendorong kader partainya mengambil peran dalam gerakan yang berdampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat.

Semangat tersebut kini diterjemahkan jajaran PDIP DKI Jakarta melalui gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari tingkat lingkungan.

Salah satunya dilakukan di RW 014 Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang tengah didorong menjadi lingkungan percontohan Jakarta Zero Waste.

Baca Juga: Simak, Jadwal Waktu Shalat Bagi Wilayah Kuningan Besok Rabu, 30 September 2026

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk dukungan partai terhadap upaya membangun kebiasaan baru masyarakat dalam mengelola sampah.

Pantas menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja lapangan Fraksi dan DPD PDIP DKI Jakarta di RW 014 Pondok Kelapa, Selasa (29/9/2026).

“Ya, ini juga menjadi salah satu bentuk keprihatinan dari Ketua Umum kami, Ibu Megawati Soekarnoputri untuk terus mendorong sebagai sebuah partai pelopor untuk mempelopori gerakan-gerakan yang baik, yang bermanfaat khususnya untuk masa depan negara kita, khususnya di Pondok Kelapa ini,” katanya.

“Dengan begitu, kami bisa merubah budaya-budaya yang tadi kurang bagus kita bisa menciptakan gerakan budaya baru menuju Indonesia yang jauh lebih baik daripada hari ini,” lanjutnya.

Pantas mengatakan, keterlibatan partainya dalam gerakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya warga membangun kebiasaan baru dalam mengelola sampah.

Menurut Pantas, perubahan pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan sarana, tetapi juga membutuhkan perubahan kebiasaan masyarakat dalam memperlakukan sampah sejak dari lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga: Tidak Ingin Memiliki Hubungan yang Cepat Berakhir? Jauhkan 6 Pemikiran Toxic Ini Menurut Psikologi

“Mudah-mudahan melalui gelora semangat yang seperti ini, nanti pada suatu ketika kita akan bisa merubah budaya dari budaya sembarangan membuang sampah menjadi budaya bersih, budaya sehat, dan budaya cinta lingkungan yang asli,” kata

RW 014 Pondok Kelapa sebelumnya telah mengembangkan pengelolaan sampah organik melalui Biopori Jumbo.

Lingkungan tersebut kemudian didorong menjadi salah satu percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, dukungan PDIP juga diwujudkan melalui bantuan sarana pengelolaan lingkungan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah mengatakan bantuan yang diberikan berupa 12 toren dan dua mesin pencacah sampah.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai Mobil Listrik Cepat Menurun

“Kami fraksi PDI Perjuangan juga melalui PAM juga memberikan sumbakan berupa toren sebanyak 12 dan juga dua mesin pencacah yang di mana ini yang diusulkan oleh RW setempat yang melaksanakan biopori sejauh ini,” kata Ima.

Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung aktivitas warga yang sebelumnya telah menjalankan pengelolaan sampah secara mandiri.

Peralatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kegiatan pemilahan dan pengolahan sampah di lingkungan RW 014.

Ima mengatakan pengalaman warga RW 014 selanjutnya akan didorong agar dapat diterapkan lebih luas di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Simak, Jadwal Waktu Shalat Bagi Wilayah Indramayu Besok Rabu, 30 September 2026

Menurut dia, praktik pengelolaan sampah yang telah dilakukan warga dapat menjadi bagian dari gerakan yang diperluas ke wilayah lain.

“Hasil dari ini kebetulan Pak Gubernur juga sudah turun ke sini, nanti kami lebih perkuatkan kepada seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta juga kepada seluruh pengurus PDI Perjuangan di seluruh wilayah DKI Jakarta untuk melaksanakan pemilahan sampah biopori yang sudah dilakukan oleh RW 14 Pondok Kelapa ini,” jelasnya.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mendorong masyarakat memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya.

Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber menjadi salah satu kebijakan yang menjadi rujukan dalam gerakan tersebut.

Ima mengatakan gerakan tersebut akan diperluas melalui struktur organisasi partai hingga tingkat ranting.

Dengan demikian, pemilahan sampah diharapkan tidak hanya berlangsung di satu lingkungan, tetapi dapat diterapkan oleh masyarakat di berbagai wilayah Jakarta.

Baca Juga: Simak, Jadwal Waktu Shalat Bagi Wilayah Garut Besok Rabu, 30 September 2026

“Ya, nanti Ketua DPD PDIP (Ady Wijaya) kami akan menginstruksikan kepada jajaran pengurus sampai tingkat ranting untuk melaksanakan pemilahan sampah ini sebagai mendukung Ingub nomor 5 tahun 2026 Pempro DKI Jakarta,” tuturnya.

Dorongan memperluas pemilahan sampah juga berkaitan dengan kapasitas pengelolaan sampah Jakarta yang selama ini salah satunya bertumpu pada TPST Bantargebang di Kota Bekasi.

Karena itu, Ima meminta masyarakat mulai membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.

“Ya, untuk masyarakat karena sebentar lagi perjanjian kerja sama (PKS) Pemprov DKI dengan Kota Bekasi soal TPST Bantargebang itu sudah selesai, sedari dini sudah harus mulai dipilah karena tadi disampaikan Pak RW bahwa sampah itu memang berasal dari kita juga,” ujarnya.

Dia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak awal. 

Ima berujar, persoalan sampah dapat menjadi semakin besar apabila tidak ditangani sejak dari sumbernya.

“Jadi kita juga harus aware, harus perhatikan karena ini kalau misalkan tidak diperhatikan sejak dini akan menjadi masalah yang bertumpuk,” pungkas Ima.

Kebiasaan memilah sampah ternyata sudah lebih dulu dijalankan warga RW 014 Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, sebelum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan aturan mengenai gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Bagi warga setempat, memilah sampah bukan sekadar menjalankan kebijakan.

Cara tersebut dinilai mampu mengurangi bau sekaligus membuat sampah seperti botol, kardus dan kertas tetap memiliki nilai ekonomi karena dapat dijual kembali.

“Kami di RW 14 Kelurahan Pondok Kelapa, sebelum ada Ingub kita sudah mencoba memilah sampah, karena dengan memilah itu risiko baunya berkurang jauh, yang biasanya kita tumpuk jadi satu, semua kita jadi satu hancur enggak bisa dipakai,” kata Ketua RW 014 Kelurahan Pondok Kelapa, Teuku Husaini.

Baca Juga: 6 Alasan untuk Berhenti Menjadi “Orang yang Terlalu Baik” dalam Sebuah Hubungan Menurut Psikologi

Setelah dipisahkan berdasarkan jenisnya, sampah yang masih memiliki nilai guna tidak langsung dibuang.

Warga mengumpulkan material seperti botol, kardus dan kertas untuk kemudian dijual.

“Akhrinya kami memilah seperti botol, kardus, kertas, segala macam bisa dijual, punya nilai jual,” ujarnya.

Sementara sampah organik dari dapur kini mulai mendapat penanganan berbeda.

Jika sebelumnya sampah tersebut dibuang ke lahan sekitar atau depo, warga RW 014 memanfaatkannya sebagai bahan yang dimasukkan ke lubang biopori.

“Kalau sod, sampah organik dapur, itu memang dulu enggak ditaro di sini, kita buang ke lahan kita sekitar atau depo, tapi ada Ingub lebih teratur. Sekarang kita ada biopori, kita masukkan ke lubang biopori,” tuturnya.

Teuku menyambut baik dukungan dari berbagai pihak untuk memperkuat sistem yang sudah berjalan di lingkungan warga.

Salah satunya berupa bantuan sarana pengolahan sampah dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta.

“Alhamdulillah kami RW 14 mengucapkan terima kasih, warga kami juga tidak ada masalah dengan memilah sampah, semoga dengan adanya bantuan ini kita bisa maksimal lagi dan masalah sampah di lingkungan kita bisa teratasi,” pungkas Teuku.

EDITOR: Bintang Pradewo