JawaPos.com - Transjakarta menghentikan hingga mengalihkan sementara belasan rute operasional imbas aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (29/9).
Penyesuaian rute yang berlaku sejak pukul 13.10 WIB ini diterapkan untuk menjamin keselamatan penumpang dan menyikapi penutupan arus lalu lintas di kawasan Senayan.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menjelaskan, langkah ini diambil merespons situasi lapangan di sekitar area demonstrasi.
"Penyesuaian ini bersifat dinamis. Transjakarta akan terus memantau situasi di lapangan secara real-time dan melakukan penyesuaian tambahan jika diperlukan," ujar Ayu, Selasa (29/9).
Daftar Rute Transjakarta Terdampak Demo DPR
Berikut rincian penyesuaian layanan bus Transjakarta akibat aksi unjuk rasa:
Layanan Dihentikan Sementara (Stop Operasi):
- Rute 1F: Stasiun Palmerah – Bundaran Senayan
- Rute 1B: Stasiun Palmerah – Tosari
Perpendekan Rute:
- Rute 8N (Kebayoran – Petamburan via Asia Afrika): Layanan dipangkas dan hanya beroperasi sampai pemberhentian Taman Ria.
Pengalihan Rute via Jalan Tol:
Lintasan berikut dialihkan masuk ke jalan tol, sehingga beberapa halte lintasan reguler tidak dapat melayani penumpang untuk sementara waktu:
- T31: Pluit 2 – Blok M
- SH2: Blok M – Bandara Soekarno-Hatta
- 951: Alam Sutera – Blok M
- 9A: PGC 1 – Latumenten
- 9: Pinang Ranti – Pluit
- 3F: Kalideres – Gelora Bung Karno
- 1W: Blok M – Ancol
- 10H: Bundaran Senayan – Tanjung Priok
Ayu menambahkan, operasional bus akan langsung dikembalikan ke rute reguler begitu situasi di sekitar kompleks parlemen dinyatakan kondusif oleh aparat kepolisian.
"Transjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Pelanggan diimbau untuk selalu memeriksa informasi terkini melalui aplikasi TJ: Transjakarta dan kanal media sosial resmi," tambahnya.
Ribuan Personel Polisi Disiagakan di Senayan
Aksi penyampaian pendapat ini melibatkan sekitar 20.000 buruh yang mendatangi kawasan DPR/MPR RI untuk mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan serta mendesak pengesahan 11 tuntutan utama pekerja.
Guna mengamankan jalannya aksi, Polda Metro Jaya menerjunkan 4.998 personel gabungan khusus di sekitar kompleks parlemen. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 17.628 personel yang disiagakan di seluruh Jakarta untuk mengawal 37 agenda kegiatan masyarakat sepanjang hari ini.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan bahwa konsentrasi pengamanan berfokus di titik-titik vital Jakarta.
"Sebanyak 4.998 personel ditempatkan di kawasan DPR/MPR RI, yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta Pamdal DPR-MPR RI," kata Kombes Budi.
Selain Senayan, konsentrasi massa unjuk rasa juga tersebar di kawasan Bundaran HI–Dukuh Atas serta Silang Selatan Monas. Kepolisian memastikan rekayasa lalu lintas diterapkan secara fleksibel menyesuaikan kondisi kepadatan di lapangan.
11 Tuntutan Buruh dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Aksi besar-besaran ini membawa poin-poin krusial yang sebelumnya telah diserahkan kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman.
Berikut 11 tuntutan utama yang diperjuangkan kelompok buruh:
1. Wujudkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
2. Jamin kepastian kerja, hentikan eksploitasi sistem outsourcing dan karyawan kontrak, serta cegah penyalahgunaan pemagangan.
3. Jamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat dengan menghapus sistem koefisien nilai yang tidak jelas.
4. Jamin dan lindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online (ojol), serta pekerja terdampak transisi iklim.
5. Jamin hak pesangon bagi buruh.
6. Perkuat peran serikat pekerja.
7. Jadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
8. Berikan sanksi dan penegakan hukum tegas bagi perusahaan pelanggar hak-hak buruh.
9. Jamin perlindungan buruh perempuan dan hak cuti haid tanpa kewajiban surat dokter.
10. Berikan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas di perusahaan.
11. Jalankan program upskilling dan reskilling bagi seluruh buruh Indonesia.