JawaPos.com - Pengusaha tembakau asal Madura, Jawa Timur, H. Khairul Umam alias Haji Her mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/4). Haji Her terlihat mengenakan kemeja putih berkacamata hitam lengkap dengan kopiah di kepalanya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Haji Her menyatakan, kedatangannya merupakan inisiatif pribadi, meskipun sebelumnya telah menerima panggilan pemeriksaan dari KPK.
“Ada undangan kemarin, sampainya tanggal 1. Saya terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang ke KPK,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kehadirannya berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Katanya iya sih,” tegasnya singkat.
Terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Haji Her telah memenuhi panggilan KPK. Haji Her saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap di Ditjen Bea dan Cukai.
"Tiba 12.58 WIB," ungkap Budi.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pengusaha tembakau asal Pamekasan, H. Khairul Umam alias Haji Her.
Setyo membenarkan, surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan kepada Haji Her. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok di DJBC.
“Yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi jika yang bersangkutan tidak hadir, tentu ada pertimbangan penyidik,” ucap Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/4).
“Apakah kemudian dilakukan pemanggilan ulang atau penjadwalan kembali, kita tunggu saja,” imbuhnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Para tersangka terdiri dari sejumlah pejabat Bea Cukai serta pihak swasta.
Ketujuh tersangka itu yakni, Sisprian Subiaksono (SIS), selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC); Orlando Hamonangan (ORL), selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC); John Field (JF), selaku pemilik PT Blueray (BR); Andri, selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; serta Dedy Kurniawan, selaku Manager Operasional PT Blueray.
Selain mengusut dugaan suap terkait importasi, KPK juga mengembangkan penyelidikan ke dugaan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai. Pengembangan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan dan menyita uang senilai Rp 5,19 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut.
KPK menduga terdapat pengusaha rokok membeli pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar.
Baca Juga: KPK Bakal Panggil Ulang Bos Rokok HS M. Suryo sebagai Saksi Dugaan Suap Bea Cukai
KPK juga telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pemeriksaan ini mendalami aliran dana serta mekanisme dugaan pelanggaran di sektor cukai.