
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil ulang bos rokok merek HS sekaligus pendiri Surya Group Holding Company, Muhammad Suryo. Hal ini setelah M. Suryo mangkir dari panggilan penyidik KPK, pada Kamis (2/4).
"Tentu KPK akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan yang bersangkutan untuk pemenuhan penjadwalan pemeriksaan berikutnya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/4).
Budi menegaskan, keterangan Suryo penting bagi proses penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Karena pada prinsipnya keterangan informasi dari setiap saksi pastinya dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian bisa mengungkap perkara ini menjadi lebih terang ya," tegasnya.
Dalam proses penyidikan, KPK tengah mendalami prosedur pengurusan cukai oleh para pengusaha rokok. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi adanya dugaan penyimpangan, serta mengonfirmasi temuan dari hasil penggeledahan.
“Penyidik mendalami bagaimana prosedur pengurusan cukai, sehingga dapat dilihat apakah terdapat penyimpangan dan dikaitkan dengan temuan saat penggeledahan,” jelas Budi.
Ia menambahkan, KPK sejauh ini telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok, mereka berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sebab, KPK menduga adanya dugaan penyimpangan dari pengurusan pita cukai rokok.
Terlebih, dari hasil penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, penyidik menemukan sejumlah uang sekitar Rp 5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari perusahaan yang melakukan pengurusan cukai.
"Nah kalau kita bicara cukai berarti kan yang ada cukainya itu rokok, kemudian ada miras gitu ya yang memang cukai itu kan dibutuhkan untuk membatasi peredaran suatu barang ya, termasuk juga untuk menambah pos penerimaan negara juga," pungkasnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait importasi di DJBC. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Kepala Seksi Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
