← Beranda
Polemik Dualisme Berakhir, INI Minta Seluruh Notaris Bersatu
Antara• Selasa, 29 September 2026 | 17.41 WIB
Ketua Umum INI Tri Firdaus Akbarsyah minta seluruh notaris bersatu usai polemik dualisme kepengurusan berakhir. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Tri Firdaus Akbarsyah meminta agar seluruh notaris bersatu usai polemik dualisme kepengurusan organisasi tersebut berakhir.

Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Nomor 1470 K/Pdt/2026 menegaskan keabsahan hasil Kongres XXIV INI di Tangerang, Banten, pada 30-31 Agustus 2023 di bawah kepemimpinan Tri Firdaus sebagai Ketua Umum INI.

Dalam putusan tersebut, MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Tri Firdaus Akbarsyah dan Agung Iriantoro.

Baca Juga: Sidang Pemerasan oleh Bangun Paulus: Korban Ngaku Dipiting dan Diancam sampai Ketakutan

MA menyatakan hasil Kongres XXIV INI di Tangerang, Banten, sah serta mempunyai kekuatan hukum mengikat.

”Dualisme telah berakhir. Kini saatnya kita melepaskan segala perbedaan, merajut kembali tali silaturahmi, dan bersatu padu di bawah satu payung Ikatan Notaris Indonesia demi menjaga kehormatan jabatan publik yang kita emban,” kata Tri dilansir dari Antara.

Dia menyebutkan, terbitnya putusan Mahkamah Agung itu bukan soal kemenangan satu kelompok di atas kelompok lain, melainkan kemenangan atas tegaknya hukum dan konstitusi organisasi.

Baca Juga: Komisi IV Tinjau Teaching Factory OII Sidoarjo, Lihat Pengolahan Ikan hingga Mini RAS

Sejalan dengan semangat persatuan tersebut, PP INI mengimbau agar seluruh pihak, baik para anggota maupun pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, menghormati dan menaati putusan Mahkamah Agung itu.

”Demi kepastian hukum profesi, PP INI mengajak seluruh elemen untuk menghentikan segala bentuk polemik, narasi perpecahan, maupun penyelenggaraan agenda-agenda di luar konstitusi organisasi yang berpotensi mencederai iklim persaudaraan sesama notaris,” tandas Tri.

Ketaatan terhadap putusan peradilan, kata dia, merupakan cerminan dari profesionalisme dan keluhuran martabat profesi notaris sebagai pejabat umum.

Ikatan Notaris Indonesia pun berkomitmen penuh untuk terus melangkah maju, fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan sistem hukum keperdataan yang tangguh di Indonesia.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah