JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, dan kini ia menyandang pangkat Jenderal Polisi.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Suyudi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5.847.000.000 atau sekitar Rp 5,8 miliar.
Terakhir, Ia menyampaikan data kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026 saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak.
Baca Juga: Presiden Resmi Lantik Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat
Untuk tanah dan bangunan, total nilai yang dilaporkan mencapai Rp 4.600.000.000 atau Rp 4,6 miliar.
Selain properti, Suyudi juga mencatatkan kepemilikan kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp 457.000.000.
Kendaraan miliknya itu di antaranya berupa Yamaha NMAX tahun 2025 dan mobil Mini Cooper tahun 2022.
Suyudi turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 40.000.000. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 750.000.000.
Saat masih menjabat sebagai Kapolda Banten, Suyudi melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 5.488.000.000 pada 13 Maret 2025.
Baca Juga: Puan Bantah DPR Terburu-buru Setujui Suyudi Ario Seto jadi Kapolri
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi kapolri.
Dia dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10) bersama Komjen Wahyu Hadiningrat yang dipercaya menjadi wakapolri pengganti Komjen Dedi Prasetyo.
Suyudi menggantikan posisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Pelantikan Suyudi bersamaan dengan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10).
Melalui pelantikan tersebut, Presiden Prabowo sekaligus menegaskan bahwa pimpinan Polri kini diisi oleh para pejabat baru.
Baca Juga: Sah, DPR Setujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru!
Suyudi sebelumnya bertugas sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sedangkan Wahyu adalah Asisten Utama Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri.
Oleh Presiden Prabowo, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memegang tongkat komando Polri kini dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Sementara Komjen Dedi Prasetyo mendapat kepercayaan sebagai kepala Badan Reforma Agraria Nasional.