JawaPos.com – Rencana penerapan pendidikan gratis untuk seluruh jenjang pendidikan negeri oleh Presiden Prabowo Subianto membuat pendidikan tinggi atau perkuliahan menjadi sorotan.
Sebab, kebijakan itu muncul di tengah keluhan uang kuliah Tunggal (UKT) di kampus negeri, yang bagi sebagian kalangan terasa memberatkan.
Prabowo mengumumkan rencana tersebut saat berpidato di perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta Covention Center pada 18 September lalu.
“Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, universitas, harus gratis!” tegas Prabowo.
Baca Juga: Dorong Pendidikan Gratis, Prabowo Bentuk Tim Khusus untuk Kaji Anggaran
Pernyataan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar rapat kabinet terbatas (Ratas) di kompleks istana kepresidenan Jakarta pada 23 September, atau lima hari setelahnya.
Kebijakan pendidikan gratis sebenarnya bukan hal yang benar-benar baru di Indonesia.
Selama bertahun-tahun, pendidikan dasar dan menengah sudah disubsidi oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat pusat dan BOSDA untuk level pemda.
Maka, kini semua mata tertuju pada pendidikan gratis level pendidikan tinggi negeri, yang selama ini tetap berbayar, kecuali untuk penerima beasiswa penuh.
Dalam ratas, tampak hadir dua menteri utama yang mengelola pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca Juga: Kemendiktisaintek Serius Siapkan Skema untuk Realisasikan Pendidikan Tinggi Negeri Gratis
Masing-masing Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Kemunculan keduanya mengisyaratkan pendidikan tinggi gratis tidak hanya akan dinikmati universitas di bawah Kemendiktisaintek, melainkan juga kampus keagamaan di bawah Kemenag.
Bentuk Tim Khusus Kaji Anggaran Kuliah Gratis
Brian menjelaskan, Presiden telah menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk mengkaji kebutuhan anggaran sekaligus skema penerapan kuliah gratis di lembaga pendidikan tinggi negeri.
"Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaah lebih dalam lagi, dibentuk tim khusus yang dipimpin Pak Menko PMK untuk men-breakdown lagi hitungan-hitungan kuliah gratis," ujar Brian.
Tim tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Di antaranya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Baca Juga: Potong Anggaran MBG untuk Pendidikan, Pengamat Yakin Kuliah di PTN Gratis Sangat Mungkin
Keterlibatan lintas Kementerian itu mengisyaratkan pendidikan tinggi gratis akan tidak hanya akan menyasar PTN di Bawah kemendiktisaintek, melainkan juga Kemenag dan Kementerian lain yang mengelola kampus negeri.
Hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan kembali kepada Presiden untuk menentukan tahapan dan langkah penerapan kebijakan pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri.
Selain itu, lanjut Brian, Kemendiktisaintek telah melakukan sejumlah perhitungan awal terkait komponen pembiayaan pendidikan tinggi.
Kajian tersebut mencakup biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI), serta berbagai komponen lain yang selama ini menjadi sumber pendapatan perguruan tinggi.
"Selanjutnya angka-angka yang tadi kita sudah hasilkan itu, kita juga tentu akan mendiskusikan opsi-opsi yang ada pada kaitannya dengan ruang fiskal yang tersedia dari APBN kita," jelasnya.
Baca Juga: Soal Pendidikan Gratis dari TK, Mendikdasmen Jelaskan Pemakaian Dana BOS
Untuk itu, ia meminta waktu untuk merumuskan kebutuhan pembiayaan kuliah gratis di PTN oleh negara.
“Kami minta waktu barangkali dua minggu sampai satu bulan, pak Menko, akan kami dapatkan lagi hitungan yang lebih rasional, tahapan-tahapan yang lebih baik,” jelasnya.
Kemudian, saat rapat di Komisi X DPR RI, Brian membawa perhitungan awal kebutuhan anggaran kuliah gratis per tahun.
“Nilainya Rp 93.742.969.840.000 untuk 2.833.169 mahasiswa yang tercatat di perguruan tinggi negeri, baik untuk vokasi maupun akademik, jadi D3, D4, dan S1,” jelasnya.
Angka tersebut nantinya akan dibawa dalam pembahasan internal pemerintah, termasuk utuk memetakan komponen apa saja yang harus dibiayai negara.
Baca Juga: BEM SI Gelar Demo Tuntut Pendidikan Gratis di DPR, 3.983 Personel Amankan Aksi
Sebab, kuliah gratis tidak boleh membuat perguruan tinggi kehilangan kemampuan untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas.
Dalam rapat berikutnya, juga akan dibahas tahapan-tahapan dalam menerapkan pendidikan tinggi gratis.
Mengingat tidak mudah untuk mewujudkannya secara langsung di tahun depan, karena anggaran sudah telanjur diketok.