← Beranda
Pengamat: Kuliah Negeri Gratis Bisa Diterapkan 2027, Tapi Parsial
Tazkia Royyan Hikmatiar• Jumat, 9 Oktober 2026 | 21.46 WIB
Ilustrasi mahasiswa kampus negeri. Kuliah negeri gratis dinilai bisa diterapkan mulai 2027, asal dilakukan secara parsial dan tidak dipaksakan berlaku 100 persen. (ITB)

JawaPos.com - Rencana penerapan kuliah negeri gratis dinilai bisa mulai dilakukan secara bertahap pada 2027, asalkan penerapannya parsial, tak langsung 100 persen.

Ekonom Universitas Paramadina Handi Risza menyebut, skema penerapan kuliah gratis di PTN secara parsial dapat menjadi pilihan sembari pemerintah menyiapkan anggaran.

Handi meyakini bahwa jika kuliah gratis dilaksanakan 100 persen pada 2027, maka akan menghadapi tantangan karena APBN 2027 telah disusun dan diketok.

"Kalau seandainya pun dilaksanakan tapi mungkin sifatnya parsial, ya, tidak keseluruhan dulu seperti keinginan Presiden, bertahap saja dulu. Ya, apakah untuk kampus-kampus tertentu dulu, ya. Nah, itu silakan diatur secara teknis," paparnya saat dihubungi JawaPos.com, dikutip Jumat (9/10).

Baca Juga: Kuliah Negeri Gratis Butuh Anggaran Jumbo, Bisa Terealisasi 100 Persen di 2029

Ia menilai, skema bertahap dapat menjadi jalan tengah agar kebijakan tetap mulai berjalan tanpa membebani anggaran secara sekaligus.

Penerapan yang lebih luas kemudian dapat dilakukan pada 2028 setelah persiapannya lebih matang.

Anggaran 2027 Jadi Tantangan

Faktanya, APBN 2027 saat ini sudah memiliki alokasi masing-masing sehingga penambahan program besar untuk kuliah gratis akan membutuhkan penyesuaian.

"Karena pada saat yang sama kalau ini dipaksakan, tanda kutip ya, dijalankan tahun 2027, sementara pada saat yang sama APBN sudah selesai," ujarnya.

Terlebih, anggaran pendidikan juga masih dibebani sejumlah program pemerintah. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Perjalanan Mewujudkan Kuliah Negeri Gratis, dari Janji Prabowo ke Meja Ratas

Sehingga pemerintah harus menghitung kembali kemampuan negara jika ingin menambah program pendidikan gratis hingga perguruan tinggi.

Menurut Handi, kebijakan kuliah gratis merupakan gagasan yang baik karena dapat memperluas akses pendidikan tinggi.

Namun, pemerintah perlu memastikan kesiapan fiskal sekaligus memperjelas cakupan biaya yang dimaksud dengan pendidikan gratis.

Komponen Kuliah Gratis dan Penerimanya Harus Jelas

Selain soal kesiapan anggaran untuk membiayai, pemerintah juga harus menjelaskan setidaknya tiga hal yang menyertai rencana kuliah negeri gratis.

Handi mengatakan, tiga hal itu yakni komponen biaya yang digratiskan, kelompok penerima, dan basis data penerima. 

Baca Juga: Kemendiktisaintek Serius Siapkan Skema untuk Realisasikan Pendidikan Tinggi Negeri Gratis

Sebagai langkah awal, pemerintah harus segera menentukan komponen apa saja dari biaya kuliah yang akan ditanggung negara.

Menurut Handi, istilah kuliah gratis tidak cukup hanya dimaknai sebagai pembebasan uang kuliah.

"Yang namanya gratis itu apakah gratis uang kuliahnya? Kemudian apakah masuk dengan living cost-nya, atau uang bukunya, atau biaya pendidikan lainnya? Apanya yang mau digratisin," cecarnya.

Kejelasan tersebut penting agar pemerintah dapat menghitung kebutuhan anggaran secara akurat.

Sebab, semakin luas komponen biaya kuliah yang ditanggung, semakin besar pula anggaran yang harus disiapkan.

Baca Juga: Dorong Pendidikan Gratis, Prabowo Bentuk Tim Khusus untuk Kaji Anggaran

Data Penerima Harus Jadi Prioritas

Berikutnya adalah menetapkan siapa saja mahasiswa yang akan menerima fasilitas kuliah gratis.

Apakah pemerintah akan menggunakan sistem desil seperti bantuan sosial, atau menyamaratakan seluruh mahasiswa PTN sebagai penerima fasilitas kuliah gratis.

Bila menggunakan sistem desil, maka hal paling penting sebelum subsidi pendidikan tinggi diberikan adalah memastikan ketepatan data penerima.

Pemerintah perlu memiliki basis data yang mampu membedakan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Ia menyinggung Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan sebagai basis untuk pengelompokan tingkat kesejahteraan atau desil.

Baca Juga: Soal Pendidikan Gratis dari TK, Mendikdasmen Jelaskan Pemakaian Dana BOS

Menurut dia, data tersebut perlu dimatangkan dan diuji terlebih dahulu sebelum digunakan sebagai pijakan.

"Itu kemudian yang menjadi dasar dalam penyusunan desil kan, desil 1 sampai 10," kata Handi.

Validasi data harus dilakukan secara serius agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan. Pemerintah juga perlu membuka ruang uji publik terhadap data tersebut.

"Sehingga jangan sampai orang yang seharusnya menerima tidak menerima, orang yang tidak seharusnya menerima, menerima," tegasnya.

Handi menyebut ketepatan data akan menentukan siapa yang berhak memperoleh kuliah gratis, termasuk sampai batas desil tertentu.

Baca Juga: Prodi Sarjana Farmasi dan Prodi Pendidikan Profesi Apoteker FKIK UAJ Raih Akreditasi Unggul

Dengan basis data yang matang, pemerintah dapat menentukan kelompok penerima secara lebih tepat.

"Tapi kalau itu tidak ada, kita ya akhirnya jadi ini, pukul rata gitu lho," katanya.

Menurut dia, kebijakan kuliah gratis yang diberikan kepada seluruh mahasiswa PTN tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi berpotensi tidak tepat sasaran.

Sebab, tidak semua mahasiswa PTN berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan.

"Di PTN itu juga banyak anak-anak yang mampu. Anak menteri, anggota DPR, anak pengusaha besar gitu ya. Masa mereka dikasih gratis? Kan itu tidak fair juga dong," jelas Handi.

Baca Juga: UK Petra Surabaya Sukses Memecahkan Rekor Muri Pameran Pendidikan di Pusat Perbelanjaan

 

EDITOR: Bayu Putra