
Pidato Presiden Prabowo Subianto saat perayaan HUT ke-28 PAN di JICC, Jakarta, Jumat (18/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Rencana penerapan pendidikan gratis untuk seluruh jenjang pendidikan negeri oleh Presiden Prabowo Subianto membuat pendidikan tinggi atau perkuliahan menjadi sorotan.
Sebab, kebijakan itu muncul di tengah keluhan uang kuliah Tunggal (UKT) di kampus negeri, yang bagi sebagian kalangan terasa memberatkan.
Prabowo mengumumkan rencana tersebut saat berpidato di perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta Covention Center pada 18 September lalu.
“Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, universitas, harus gratis!” tegas Prabowo.
Pernyataan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar rapat kabinet terbatas (Ratas) di kompleks istana kepresidenan Jakarta pada 23 September, atau lima hari setelahnya.
Kebijakan pendidikan gratis sebenarnya bukan hal yang benar-benar baru di Indonesia.
Selama bertahun-tahun, pendidikan dasar dan menengah sudah disubsidi oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat pusat dan BOSDA untuk level pemda.
Maka, kini semua mata tertuju pada pendidikan gratis level pendidikan tinggi negeri, yang selama ini tetap berbayar, kecuali untuk penerima beasiswa penuh.
Dalam ratas, tampak hadir dua menteri utama yang mengelola pendidikan tinggi di Indonesia.
Masing-masing Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022