Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 20.16 WIB

Perjalanan Mewujudkan Kuliah Negeri Gratis, dari Janji Prabowo ke Meja Ratas

Pidato Presiden Prabowo Subianto saat perayaan HUT ke-28 PAN di JICC, Jakarta, Jumat (18/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Pidato Presiden Prabowo Subianto saat perayaan HUT ke-28 PAN di JICC, Jakarta, Jumat (18/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Rencana penerapan pendidikan gratis untuk seluruh jenjang pendidikan negeri oleh Presiden Prabowo Subianto membuat pendidikan tinggi atau perkuliahan menjadi sorotan.

Sebab, kebijakan itu muncul di tengah keluhan uang kuliah Tunggal (UKT) di kampus negeri, yang bagi sebagian kalangan terasa memberatkan.

Prabowo mengumumkan rencana tersebut saat berpidato di perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta Covention Center pada 18 September lalu.

“Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, universitas, harus gratis!” tegas Prabowo.

Pernyataan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar rapat kabinet terbatas (Ratas) di kompleks istana kepresidenan Jakarta pada 23 September, atau lima hari setelahnya.

Kebijakan pendidikan gratis sebenarnya bukan hal yang benar-benar baru di Indonesia.

Selama bertahun-tahun, pendidikan dasar dan menengah sudah disubsidi oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat pusat dan BOSDA untuk level pemda.

Maka, kini semua mata tertuju pada pendidikan gratis level pendidikan tinggi negeri, yang selama ini tetap berbayar, kecuali untuk penerima beasiswa penuh.

Dalam ratas, tampak hadir dua menteri utama yang mengelola pendidikan tinggi di Indonesia.

Masing-masing Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore