JawaPos.com – Rencana penerapan pendidikan tinggi negeri gratis dinilai tidak cukup hanya dengan menghapus atau menihilkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mengusulkan sedikitnya enam skema pembiayaan pendidikan tinggi gratis yang bisa dipilih atau dikombinasikan oleh pemerintah.
Karena bagaimanapun, perguruan tinggi tetap membutuhkan biaya untuk membiayai dosen, tenaga kependidikan, laboratorium, infrastruktur, riset hingga pengembangan akademik.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sarana Prasarana ITS, Machsus, mengatakan bahwa persoalan utama dalam kuliah gratis bukan sekadar menentukan besaran UKT yang ditanggung negara.
Baca Juga: Perjalanan Mewujudkan Kuliah Negeri Gratis, dari Janji Prabowo ke Meja Ratas
Menurut dia, pemerintah perlu menentukan siapa yang akan menanggung biaya pendidikan ketika kontribusi mahasiswa dikurangi atau bahkan dihapuskan.
Sebab, biaya pendidikan akan tetap ada meskipun mahasiswa tidak lagi membayar UKT.
Dalam konteks tersebut, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) menjadi salah satu komponen penting dalam merancang skema pembiayaan pendidikan tinggi.
BKT menggambarkan biaya yang diperlukan perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan bagi seorang mahasiswa, sedangkan UKT merupakan bagian biaya yang dibebankan kepada mahasiswa.
"Ketika UKT menjadi nol, BKT tentu tidak ikut menjadi nol. Pendidikan tinggi gratis pada hakikatnya bukan menghilangkan biaya, melainkan mengubah distribusi siapa yang menanggung biaya tersebut," kata Machsus.
Baca Juga: Kuliah Negeri Gratis Butuh Anggaran Jumbo, Bisa Terealisasi 100 Persen di 2029
Menurut dia, pemerintah tidak harus menerapkan satu model pembiayaan yang sama untuk seluruh mahasiswa.
Terdapat sejumlah skema yang dapat dipertimbangkan sesuai kemampuan fiskal negara dan kondisi ekonomi mahasiswa.
Enam Skema Pembiayaan Kuliah Negeri Gratis
Machsus menjelaskan, setidaknya terdapat enam skema yang dapat menjadi pilihan dalam merancang kuliah negeri gratis.
1. Skema Gratis Universal
Dalam model ini seluruh mahasiswa tidak membayar UKT, sementara negara menanggung biaya pendidikan berdasarkan BKT.
Skema tersebut relatif mudah dipahami karena seluruh biaya pendidikan mahasiswa ditanggung negara.
Baca Juga: Pengamat: Kuliah Negeri Gratis Bisa Diterapkan 2027, Tapi Parsial
Namun, konsekuensinya adalah kebutuhan anggaran pemerintah untuk membiayai pendidikan tinggi menjadi sangat besar.
2. Skema Gratis Berkeadilan
Melalui skema ini, mahasiswa dari keluarga paling tidak mampu dapat memperoleh pembiayaan hingga 100 persen.
Sementara itu, mahasiswa dengan kemampuan ekonomi lebih baik tetap memberikan kontribusi sesuai kondisi finansialnya.
"Yang tidak mampu dibebaskan, yang kurang mampu dibantu lebih besar, dan yang mampu tetap berkontribusi," ujarnya.
3. Subsidi Selisih BKT dan UKT
Subsidi ini kerap diistilahkan sebagai gap funding. Dalam skema tersebut, pemerintah menanggung selisih antara biaya riil pendidikan dan kemampuan mahasiswa membayar.
Baca Juga: Kampus Swasta soal Kuliah Negeri Gratis: Hapus Jalur Mandiri, Alihkan Bantuan
Sebagai gambaran, jika BKT suatu program studi mencapai Rp 20 juta per semester, sedangkan kemampuan mahasiswa membayar hanya Rp 5 juta, maka pemerintah menanggung selisih Rp15 juta.
Apabila mahasiswa tidak mampu membayar sama sekali, negara dapat menanggung seluruh biaya sesuai skema yang ditetapkan.
4. Skema Gratis Berbasis Prioritas
Pemerintah dapat memberikan pembiayaan lebih besar kepada kelompok atau bidang yang dianggap strategis bagi pembangunan nasional.
Prioritas tersebut dapat mencakup mahasiswa dari keluarga tidak mampu, wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), pendidikan guru, kesehatan, STEM, vokasi, pangan, energi, maritim hingga teknologi digital.
Menurut Machsus, pendidikan gratis dalam model tersebut tidak hanya menjadi instrumen pemerataan, tetapi juga dapat diarahkan sebagai investasi sumber daya manusia.
Baca Juga: Dorong Pendidikan Gratis, Prabowo Bentuk Tim Khusus untuk Kaji Anggaran
5. Skema Gratis Bertahap
Pemerintah dapat memulainya dari kelompok masyarakat paling miskin dan penerima KIP Kuliah, kemudian memperluas cakupan penerima seiring meningkatnya kemampuan fiskal negara.
Dengan model tersebut, pendidikan tinggi gratis dapat dibangun melalui peta jalan yang jelas.
Perluasan penerima manfaat kuliah negeri gratis juga dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.
6. Gratis saat kuliah, Dibayar Setelah Bekerja
Dalam model ini, negara terlebih dahulu membiayai pendidikan mahasiswa, kemudian lulusan memberikan kontribusi ketika pendapatannya telah melewati batas tertentu.
Skema tersebut memungkinkan mahasiswa yang belum memiliki kemampuan finansial saat masuk perguruan tinggi tetap memperoleh kesempatan pendidikan.
Baca Juga: Kemendiktisaintek Serius Siapkan Skema untuk Realisasikan Pendidikan Tinggi Negeri Gratis
Bisa Diterapkan Secara Hibrida
Machsus menilai keenam skema tersebut tidak harus diterapkan secara terpisah. Indonesia dapat menggabungkan sejumlah model untuk menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi nasional.
"Indonesia dapat membangun skema hibrida, yakni BKT menjadi jangkar biaya, subsidi progresif menjadi instrumen keadilan, pendanaan institusi menjadi penjaga mutu, dan kapasitas fiskal menjadi pagar keberlanjutan," jelasnya.
Dalam skema tersebut, pemerintah dapat menanggung biaya lebih besar bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Juga memberikan dukungan tambahan untuk bidang prioritas, kemudian memperluas cakupan penerima secara bertahap sesuai kemampuan anggaran negara.
Menurut Machsus, keberlanjutan pembiayaan menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan.
Baca Juga: Soal Pendidikan Gratis dari TK, Mendikdasmen Jelaskan Pemakaian Dana BOS
Penghapusan UKT tanpa penggantian sumber pendapatan perguruan tinggi berpotensi mengganggu kualitas pendidikan.
"Memperluas akses hari ini tidak boleh mengorbankan mutu pendidikan di kemudian hari," katanya.
Karena itu, kebijakan pendidikan tinggi gratis perlu menjawab tiga persoalan sekaligus, yakni berapa biaya pendidikan yang sebenarnya dibutuhkan, siapa yang menanggung biaya tersebut, serta bagaimana pembiayaannya dibagi secara adil.
Machsus menegaskan, istilah pendidikan tinggi gratis pada dasarnya tidak berarti biaya pendidikan menjadi nol.
Yang dapat dibuat nol adalah tagihan yang dibebankan kepada mahasiswa, sedangkan biaya penyelenggaraan pendidikan tetap harus tersedia.
Baca Juga: Prodi Sarjana Farmasi dan Prodi Pendidikan Profesi Apoteker FKIK UAJ Raih Akreditasi Unggul
"Tantangan sesungguhnya adalah merancang siapa yang menanggungnya dan bagaimana memastikan pendidikan tinggi tetap bermutu serta berkelanjutan," pungkasnya.