
RESIDIVIS: Andika Prabowo, harus kembali meringkuk di penjara karena kasus kepemilikan narkoba, Selasa (9/10).
JawaPos.com - Andika Wibowo, 33, seorang residivis kasus penganiayaan yang baru tiga bulan menghirup udara bebas akhirnya harus kembali ke dalam jeruji besi. Warga Gabahan, Semarang Tengah ini lagi-lagi berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki narkotika sabu seberat satu gram.
Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin mengatakan, Andika diringkus oleh jajarannya Senin (1/10) lalu saat akan mengambil barang di depan sebuah rumah di Jalan Woltermonginsidi Semarang sekitar pukul 17.45 WIB.
"Ia diketahui hendak bertransaksi dengan seorang pengedar atau bandar yang sudah kami ketahui identitasnya dan masih kami kejar" ujar Kapolsek saat gelar perkara di markasnya, Semarang, Selasa (9/10).
Saat digeledah, petugas berhasil menemukan sabu seberat satu gram dari saku tersangka. Bahkan, saat diamankan, Andika ini baru saja habis mengonsumsi pil koplo. Sehingga kondisinya masih 'fly'.
Saat ditangkap, tersangka awalnya sempat mengelak dan menyebut kalau paket sabu seberat satu gram tadi bukan kepunyaannya. Namun setelah terus diinterogasi, akhirnya dia mengakui kepemilikan barang haram itu.
Tersangka sendiri diketahui mengenal sosok pengedar saat keduanya sama-sama mendekam di Lapas Kedungpane. "Mereka kenal di dalam penjara jadi memudahkan bertransaksi. Keduanya itu transaksi di depan rumah orang, pemilik rumah melihat dari CCTV terus menghubungi anggota kami. Kami langsung datangi tapi pengedar kabur meninggalkan sepeda motornya," terang Zaenul lagi.
Sementara menurut pengakuan tersangka, dirinya membeli paket sabu tersebut seharga Rp 1 juta dan untuk dikonsumsi pribadi. "Saya baru pakai sabu sejak keluar dari Lapas pada 16 Agustus kemarin. 1 gram ini habis dalam dua hari. Saya tidak mengedarkan," akunya.
Atas perbuatannya, tersangka Andika dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika. Ia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Newcastle Jets vs Gamba Osaka di AFC Champions League Elite: Tim Tamu Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Lens vs Sporting Lisbon di Liga Champions: Kedua Tim Incar Kemenangan Beruntun
Prediksi Skor Buriram United vs Beijing Guoan: The Imperial Guards Terancam Tertahan
Prediksi Skor Newcastle Jets vs Gamba Osaka: Pertahanan Rapuh Tuan Rumah Jadi Celah!
TPG Guru Non-ASN Belum Cair, PGRI Desak Kemendikdasmen dan Kemenkeu Berikan Kepastian
Prediksi Skor Pohang Steelers vs Johor Darul Ta’zim: Harimau Selatan Siap Terkam Tuan Rumah
Prediksi Skor Kyoto Sanga vs Ratchaburi: Duel Tim Pesakitan Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Al Sadd vs Al Hilal: The Blue Waves Siap Menang Tipis di Doha
Prediksi Susunan Pemain Arsenal vs Lille: Gabriel Magalhaes Tetap Andalan Lini Belakang The Gunners

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022