
TES CPNS: Sejumlah peserta CPNS Kemenkumham Jateng menunggu giliran tes masing-masing di bawah tenda yang disediakan panitia GOR Patriot Kodam IV/Diponegoro, Semarang, molor, Jumat (26/10).
JawaPos.com - Jadwal penyelenggaraan tes Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditunda. Lagi-lagi kendala jaringan menjadi penyebabnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Arief Irwanto. Ia menyebut, gangguan jaringan ini menyebabkan kendala teknis yang menyambung pada perangkat Computer Assisted Test (CAT).
Sehingga, membuat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selaku panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memutuskan untuk menunda pelaksanaan tes. "Dikarenakan masalah teknis, online di tim Panselnas. Jadi tidak bisa digelar. Masalah ini hanya berlaku di lokasi tes yang digelar di Magelang dan Kabupaten Semarang," katanya, Jumat (26/10).
Menurutnya, di kedua lokasi itu pengundurannya selama 2-3 hari. Kendati demikian, ia berujar pelaksanaan tes di tempat lain, seperti GOR Diponegoro, Sragen dan GOR Satria, Purwokerto tetap berlangsung. "Di Sragen, tes sudah dilaksanakan tadi pagi. Kalau di Purwokerto, mulai tanggal 29 Oktober nanti," sambungnya.
Pada periode ini sendiri di Jateng, lanjutnya, ada sekitar 43 ribu peserta tes. Mereka memperebutkan 1.926 posisi pegawai lingkungan Pemprov. Rinciannya, untuk tenaga pengajar sebanyak 864 orang, tenaga kesehatan 803 orang, dan tenaga teknis 259 orang.
"Ini pekerjaan besar secara nasional. Kami sadar kendala akan dihadapi karena jumlah peserta yang ikut tes (secara nasional) 2,6 juta dengan waktu 20 hari," ujarnya.
Dengan adanya penundaan ini, para peserta diharapkan mampu menggunakan waktu sebaik-baiknya guna mempersiapkan diri. Khususnya dalam mengerjakan tes. "Khusnudzonnya adalah Tuhan memberikan kesempatan kepada peserta untuk lebih belajar lagi. Kami mohon maaf karena luar kemampuan kami di daerah," tandasnya.
Di bawah ini adalah detail jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah diperbaharui:
Tanggal 26 Oktober 2018, sesi 1 pukul 07.00 menjadi 28 Oktober 2018 sesi 6 pukul 18.30.
Tanggal 26 Oktober 2018, sesi 2 pukul 09.00 menjadi 29 Oktober 2018 sesi 6 pukul 18.30.
Tanggal 26 Oktober 2018, sesi 3 pukul 13.30 menjadi 30 Oktober 2018 sesi 6 pukul 18.30.
Tanggal 27 Oktober 2018, sesi 1 pukul 07.00 menjadi 31 Oktober 2018 sesi 6 pukul 18.30.
Tanggal 27 Oktober 2018, sesi 2 pukul 09.00 menjadi 1 November 2018 sesi 6 pukul 18.30.
Tanggal 27 Oktober 2018, sesi 3 pukul 11.30 menjadi 2 November 2018 sesi 6 pukul 18.30.
Tanggal 27 Oktober 2018, sesi 4 pukul 13.30 menjadi 3 November 2018 sesi 6 pukul 18.30.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022