Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Juni 2023 | 02.34 WIB

Polda Riau Tahan Kompol Petrus dan Tujuh Anggota Brimob

Ilustrasi tahanan polisi. - Image

Ilustrasi tahanan polisi.

JawaPos.com–Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau melakukan penahanan pada penempatan khusus terhadap Komisaris Polisi Petrus Hottiner Simamora dan tujuh anggota Brimob lainnya. Mereka diduga menerima uang setoran ilegal hingga ratusan juta rupiah.

”Betul, yang bersangkutan menjalani patsus (penempatan khusus) sejak 8 Juni,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Nandang Mu'min Wijaya seperti dilansir dari Antara di Pekanbaru, Jumat (9/6).

Selain Kompol Petrus, salah satu di antara tujuh anggota Brimob tersebut diketahui sebagai perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Kedelapan personel polisi itu menjalani patsus selama 30 hari ke depan dalam rangka penanganan proses kode etik.

”Datanya masih di Propam, salah satunya AKP M. Sudah diletakkan di penempatan khusus untuk 30 hari ke depan guna proses kode etik sebelum disidangkan,” papar Nandang Mu'min Wijaya.

Nandang menuturkan, penahanan tersebut atas perintah Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal untuk memproses dan menindak anggota yang diduga bermasalah. ”Kapolda Riau akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya,” sebut Nandang.

Selain itu, Kompol Petrus Hottiner Simamora juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau sejak Maret 2023.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas. Anggota polisi yang bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir, itu juga dimintai mencari uang oleh sang atasan.

”Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru,” tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.

Propam Polda Riau sedang mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial. ”Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi, kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang,” sebut Kabid Propam Polda Riau Kombes Polisi Johanes Setiawan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore