
Ilustrasi tersangka tabrak lari
JawaPos.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan Bripda Natanael Simanungkalit tewas. Tersangka merupakan senior polisi muda tersebut. Dia adalah Bripda AS.
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Eddwi Kurniyanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengambil beberapa langkah pasca mendapat informasi berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk diantaranya memeriksa terduga pelaku dan saksi-saksi.
”Sementara ini baru satu anggota yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda AS. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain,” kata Eddwi dikutip pada Rabu (15/4).
Baca Juga:Liberty Media Dorong Pembalap Non Eropa untuk Kurangi Dominasi Pembalap Spanyol dan Italia di MotoGP
Kematian Bripda Natanael menjadi perhatian publik. Dia diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh senior di Asrama Polda Kepri pada Senin malam (13/4). Setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Bripda Natanael dinyatakan meninggal dunia.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safruddin memastikan bahwa proses hukum berjalan dan tidak akan ditutup-tutupi. Dia menyatakan, semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah diperiksa. Sampai saat ini, setidaknya ada 4 orang polisi yang menjalani pemeriksaan.
”Propam polda mengamankan anggota yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, serta beberapa orang saksi lainnya guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Orang nomor satu di Polda Kepri itu menyampaikan bahwa saat ini Bid Propam Polda Kepri terus bekerja. Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Bukan hanya terhadap terduga pelaku, melainkan kepada semua pihak yang diduga mengetahui dan terlibat. Selain Bid Propam Polda Kepri, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri juga sudah bekerja.
”Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini,” tegas Asep.
Tidak hanya itu, jenderal bintang dua Polri tersebut menyampaikan bahwa pihaknya turut melibatkan Tim Independen. Salah satunya dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI). Tujuan untuk memastikan hasil pemeriksaan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
