
Viral di media sosial seorang polisi melakukan stut atau mendorong mobil mogok dengan kaki di ruas jalan tol Cipali hingga ke arah gerbang tol Subang.
JawaPos.com - Viral di media sosial seorang polisi melakukan stut atau mendorong mobil mogok dengan kaki di ruas jalan tol Cipali hingga ke arah gerbang tol Subang. Aksi itu menuai beragam komentar usai sebelumnya dianggap heroik karena aksi stut biasanya hanya digunakan ke kendaraan motor roda dua.
Peristiwa stut mobil Avanza dengan plat berawalan B yang menunjukkan dari Jakarta diketahui terjadi pada Minggu (7/4). Polisi itu melakukan stut hanya dengan menggunakan motor roda dua matic.
"Personel Satlantas Polres Subang membantu kendaraan R4 pemudik yang mengalami mogok di jalan tol saat perjalanan mudik dengan melakukan step pada mobil tersebut dengan kendaraan R2," tulis akun Instagram resmi Polres Subang, @polres_subang.
Atas aksinya itu, netizen pun memuji-muji aksi heroik anggota Satlantas Polres Subang yang bergerak membantu pemudik yang kesulitan. Apalagi mengingat tingkat kesulitan melakukan stut pada mobil.
"Kaki baja tulang besi," komentar akun @miftahulridlo24.
"Pelan-pelan pak sopir dan kebaikan yang Anda sebarkan maka akan menular kepada yang lainnya," kata akun @cak_thony.
Namun begitu, bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pada Pasal 287 ayat 6, melakukan stut merupakan pelanggaran. Bahkan ada sanksi yang diterapkan bila seseorang melakukan hal tersebut.
Hal itu membuat sebagian netizen kemudian mengkritisi langkah polisi yang melakukan stut terhadap mobil tersebut.
"Jujur di sini saya bingung. Bukannya nyetep atau mendorong seperti itu udah gaboleh ya?" tulis akun @1st.daan_.
"Terlepas ada maksd apa dari konten ini & bagaimana kejadian di lapangan, tapi ini konten tidak bijak dalam berkendara. Sy g tau urgensinya apa sampai kudu nyetep, pdhl masih banyak opsi lain loh pak," tulis akun @nanakusumaaa.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
