
Penyegelan SPBU 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kebonsari, Jember. (Zumrotun Solichah/Antara)
JawaPos.com–Polres Jember menyegel SPBU yang berada di Jalan Teuku Umar tersebut karena diduga melakukan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar pada Sabtu (14/3). Dugaan penyalahgunaan itu terungkap setelah BPH Migas melakukan sosialisasi mengenai penerbitan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna di Kabupaten Jember.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan mengalihkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember. Hal itu agar stok BBM tetap terjaga menjelang Lebaran 2026.
”Selama proses penanganan oleh aparat penegak hukum berjalan, kami memastikan pasokan BBM di wilayah sekitar tetap terjaga, terutama menjelang Lebaran,” kata Wahyudi seperti dilansir dari Antara di Kabupaten Jember, Minggu (15/3).
Menurut dia, alokasi pasokan dari SPBU yang disegel akan dialihkan ke SPBU terdekat agar masyarakat tetap memperoleh BBM tanpa hambatan dan kebutuhan bahan bakar kendaraan masyarakat tercukupi dengan aman. Masyarakat tidak perlu panik dan tetap dapat membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan yang difasilitasi SPBU sekitar tersebut.
Di SPBU 54.681.11 yang disegel itu rata-rata pengiriman delivery order 16.000 liter, tapi thruput (jumlah BBM yang dialirkan) untuk penjualan mencapai 22.000 liter per hari. Transaksi didominasi surat rekomendasi atas nama sektor konsumen pengguna.
”Polres Jember melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pembelian BBM subsidi dan kejanggalan proses transaksi yang tidak sesuai dengan tata kelola regulasi yang telah ditetapkan. CCTV SPBU juga nonaktif pada malam hari,” terang Wahyudi Anas.
Dia menjelaskan, BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga juga akan melakukan verifikasi catatan penjualan SPBU tersebut untuk melakukan pendalaman potensi penyalahgunaan.
”Kami mengimbau kepada seluruh SPBU untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sesuai regulasi agar subsidi negara dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tandas Wahyudi Anas.
Wahyudi menambahkan, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus berkoordinasi agar pembelian BBM subsidi negara yang menggunakan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna dilaksanakan sesuai regulasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
