
PROGRAM PUSAT: Aktivitas pembangunan Koperasi Merah Putih di Pacitan yang belum selesai hingga saat ini. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN)
JawaPos.com – Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pacitan, Jawa Timur, memicu polemik. Puluhan titik pembangunan koperasi disebut bersinggungan dengan lahan pertanian yang dilindungi.
Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan mencatat, dari sekitar 172 desa sasaran, terdapat 34 titik yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Penyuluhan Pertanian DKPP Pacitan Susilo Budi mengatakan, lokasi tersebut awalnya masuk dalam usulan LP2B. "Yang masuk LP2B sudah dikeluarkan dari usulan," ujarnya.
Meski demikian, alih fungsi lahan tidak bisa dilakukan sembarangan. LP2B merupakan lahan yang dilindungi untuk menjaga ketahanan pangan. Saat ini, luas LP2B di Pacitan mencapai 10.501,64 hektare dan wajib dipertahankan. "Lahan itu yang kami jaga untuk ketahanan pangan," tegasnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu produksi padi. Terlebih, sebagian pembangunan KDMP berada di atas lahan sawah di tengah proses penetapan LP2B yang masih berjalan. Susilo menegaskan, setiap perubahan status lahan harus melalui kajian mendalam dan sesuai prosedur. "Sudah melalui kajian," tandasnya.
Baca Juga:Distribusi Kendaraan untuk Koperasi Merah Putih di Tuban Dinilai Belum Sesuai Kebutuhan Tiap Desa
Kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan alokasi 58,03 persen dana desa untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai berdampak di daerah. Desa diminta menyesuaikan perencanaan anggaran.
Aturan tersebut tertuang dalam PMK Nomor 7 Tahun 2026 dengan nilai nasional mencapai Rp 34,57 triliun. Di Pacitan, kebijakan itu berpotensi menggeser prioritas pembangunan desa karena anggaran harus dibagi dengan program pusat.
Kabid Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian Pacitan Anang Soleh Setyanto menyebut, kebijakan tersebut telah disosialisasikan. ’’Untuk teknis di desa bukan ranah kami,’’ ujarnya.
Dia mengakui, keterbatasan anggaran desa membuat fleksibilitas pembangunan berkurang. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menyesuaikan kebijakan tersebut. ’’Semua harus menyesuaikan,’’ jelasnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
