
BSKDN Kemendagri mengikuti rapat koordinasi penguatan Inovasi Kabupaten Kepulauan Yapen melalui KKN Universitas Cenderawasih yang digelar secara daring dari Command Center BSKDN, Jakarta, Jumat (24/7). (Dok. BSKDN)
JawaPos.com - Banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan inovasi. Potensinya terdapat di daerah itu sendiri. Mulai dari ide dari kepala daerah, DPRD, aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah, perguruan tinggi, maupun masyarakat.
Pendapat ini dikemukakan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. Menurut dia, peluang melahirkan inovasi terbuka bagi seluruh elemen di daerah.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, usulan inovasi dapat berasal dari kepala daerah, anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah, perguruan tinggi, maupun masyarakat. Perguruan tinggi memiliki kekuatan dalam menghasilkan berbagai gagasan inovatif melalui penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pendampingan yang dilakukan dosen dan mahasiswa.
Oleh karena itu, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi momentum strategis untuk menjembatani hasil-hasil akademik dengan kebutuhan riil pemerintah daerah.
Kemendagri melalui BSKDN memiliki mandat melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pembinaan inovasi daerah sebagaimana diatur dalam Bab XI Pasal 386 hingga Pasal 389 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (pemda).
Inovasi daerah merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta daya saing daerah. Namun demikian, inovasi yang dikembangkan harus memenuhi sejumlah kriteria agar benar-benar memberikan manfaat.
"Pada saat pembekalan mahasiswa KKN, kami telah menyampaikan bahwa inovasi daerah harus memiliki unsur kebaruan, memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah," ujar Yusharto Huntoyungo di Jakarta pada Jumat (24/7).
Pendapat itu disampaikan Yusharto saat memberikan paparan pada kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Inovasi Kabupaten Kepulauan Yapen melalui KKN Universitas Cenderawasih (Uncen) yang digelar secara daring dari Command Center BSKDN, Jumat (24/7).
"Inovasi daerah tidak mengakibatkan pembebanan atau pembatasan kepada masyarakat, menjadi kewenangan pemerintah daerah, serta memiliki potensi untuk direplikasi," sambungnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022