
Ilustrasi penanganan karhutla di kawasan Gunung Arjuno - Welirang. (Dokumentasi Radar Batu)
JawaPos.com - Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo kembali dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (19/8). BPBD Jawa Timur menyeleksi 3 titik api di kawasan tersebut.
"Memang ditemukan tiga titik api di sana. Posisi titik api ini ada di atas, di puncak, sehingga perlu waktu untuk mencapai titik api," tutur Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto, Rabu (19/8).
Laporan mengenai keberadaan titik api diterima BPBD Jawa Timur pada Rabu pagi. Setelah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Jatim selaku OPD pengampu Tahura, petugas memastikan terdapat tiga titik api.
Tim gabungan segera menuju lokasi kebakaran. Personel BPBD Pasuruan, BPBD Mojokerto, BPBD Jawa Timur, dan petugas Tahura dikerahkan untuk melakukan pemadaman melalui jalur darat.
"Sambil menunggu jadwal heli, tim darat terus melakukan upaya pemadaman, karena kita tahu posisi titik apinya di puncak yang kondisinya memang agak jauh, sehingga perlu waktu untuk mencapai titik tersebut," imbuhnya.
BPBD Jatim tidak ingin mengambil risiko kebakaran meluas dan semakin sulit dikendalikan. Selain melalui jalur darat, pemadaman juga dipersiapkan dari udara dengan metode water bombing.
Satu helikopter milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim disiagakan untuk mendukung operasi tersebut. Armada udara itu mampu mengangkut sekitar satu ton air setiap kali penerbangan untuk menjangkau titik api.
"Heli yang kita siapkan masih menggunakan heli yang disiapkan oleh Pemprov Jatim, ada satu unit dengan kemampuan satu ton air sekali angkut untuk proses pemadaman di Tahura ini," terang Gatot.
BPBD Jatim belum mengetahui secara pasti luas kawasan yang terdampak kebakaran. Proses pendataan masih berlangsung, mengingat api baru terdeteksi dan petugas tengah memprioritaskan upaya pemadaman.
Di sisi lain, pengelola Tahura Raden Soerja mengambil langkah cepat dengan menutup seluruh jalur pendakian Gunung Arjuno-Welirang. Penutupan berlaku sejak Rabu (19/8) hingga batas waktu yang belum ditentukan. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022