
Ilustrasi bangunan Kopdes Merah Putih. (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyebut wacana pemerintah yang ingin pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dinilai tidak masuk akal.
Menurut Eko, rencana tersebut tidak hanya bertentangan dengan akal sehat, tetapi juga berpotensi memicu kegaduhan birokrasi.
"Selain masalah keuangan, ada risiko besar terhadap keamanan data pribadi aparatur negara. Pemindahan data masif berupa NIP hingga NIK, berpotensi menimbulkan celah keamanan dan membuka ruang terjadinya kecurangan (fraud)," katanya dikutip dari Humas Pemda DIY, Sabtu (17/10).
Berdasarkan data yang disampaikan, di DIY terdapat 12.077 personel Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 7.936 PNS dan 4.141 P3K. Total anggaran gaji ASN di DIY mencapai Rp1.679.160.651, di mana tata kelolanya sangat bergantung pada kepastian regulasi APBN dan APBD.
"Selama ini, penyaluran gaji oleh Pemda DIY telah berjalan baik dan tepat waktu. Pemindahan skema ke Kopdes Merah Putih ini tidak mendesak untuk dilakukan, tapi justru mengancam kerahasiaan data penting negara," terangmya.
Eko pun mendesak agar wacana pembayaran gaji lewat Kopdes Merah Putih segera dihentikan total, guna meredam keresahan di kalangan pegawai.
Menurutnya, Menteri Koperasi (Kopdes) seharusnya lebih fokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat sesuai cita-cita Bung Hatta.
"Di Indonesia kan ada pegawai pusat, pegawai provinsi, dan pegawai kabupaten/kota. ASN pun dibayar sesuai tingkatannya, sesuai status kepegawaiannya. Bab ASN dan gaji ini sudah ada Mendagri, BKN, MenPAN, dan Menkeu. Jadi Menkop tidak perlu mencari kesibukan tambahan yang bukan tupoksinya," tegas Eko.
Lebih lanjut, Eko menambahkan, urusan tata kelola dan penggajian pegawai seharusnya tetap diserahkan kepada lembaga yang berwenang, agar pelayanan publik tidak terganggu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022