
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam dua dasawarsa terakhir, gaya hidup halal (halal lifestyle) di seluruh dunia terus berkembang pesat. Bahkan, Indonesia menjadi salah satu negara dengan konsumen produk halal terbesar di dunia.
Sayangnya, konsumsi tersebut sebagian besar masih disumbang oleh impor. Pada 2018, Indonesia membelanjakan USD 214 miliar.
Angka tersebut mencakup 10 persen dari pangsa produk halal dunia. Data dari State and Global Islamic Economy Report 2019-2020 menunjukkan bahwa gaya hidup muslim meningkat dari USD 2,2 triliun pada 2018, dan diproyeksi menjadi USD 3,2 triliun pada 2024.
"Namun peningkatan tersebut dipengaruhi oleh tingginya impor Indonesia terhadap produk-produk halal," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/10).
Atas dasar itu Airlangga berharap, potensi pasar produk halal tersebut sebaiknya diisi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Sebab, UMKM Indonesia juga dapat memproduksi produk halal.
Airlangga menyebut, salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan produksi produk halal yaitu dengan melakukan penyederhanaan pengajuan sertifikasi halal melalui Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Airlangga memaparkan, komitmen pemerintah tersebut diwujudkan dengan penyederhanaan, percepatan proses perizinan, biaya sertifikasi halal UMKM yang dibiayai pemerintah, dan juga produk-produk tertentu yang ditentukan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Indonesia hingga saat ini belum masuk peringkat 10 besar dalam hal industri makanan halal. Padahal, produk makanan UMKM telah mencapai 60 persen.
"Indonesia berada pada ranking 4 industri pariwisata halal, ranking 3 untuk fesyen muslim, dan ranking 5 untuk keuangan syariah,” ungkapnya.
Pihaknya mencatat, hasil survei dalam hal fasilitasi produk halal UMKM sepanjang 2014-2019 sangat menggembirakan. Ketika mendapatkan sertifikasi halal, omzet usahanya naik rata-rata sebesar 8,53 persen.
"Jadi, ini direspons oleh publik dan memang sertifikasi halal ini dibutuhkan," tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022