
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah terus mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menarik investasi, memperkuat industri manufaktur, dan memperluas pasar ekspor.
Salah satunya melalui KEK Kendal, Jawa Tengah, yang kembali mencatatkan investasi baru melalui operasionalisasi pabrik material konstruksi PT HSG Material Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan investasi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri di Jawa Tengah, mulai dari peningkatan kapasitas produksi hingga penyerapan tenaga kerja.
“Pengembangan KEK Kendal dan masuknya investasi baru diharapkan terus memperkuat ekosistem industri Jawa Tengah melalui peningkatan kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja, diversifikasi kegiatan manufaktur, dan perluasan pasar,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (11/10).
Sebagaiaman diketahui, PT HSG Material Indonesia merealisasikan investasi senilai Rp 710 miliar di KEK Kendal. Perusahaan tersebut diperkirakan mampu menyerap hingga 400 tenaga kerja melalui fasilitas produksi material konstruksi.
Pabrik tersebut memproduksi sejumlah material konstruksi, meliputi tiang pancang pipa pracetak, tiang pancang persegi pracetak, dan beton pracetak. Berdasarkan perencanaan awal perusahaan, fasilitas ini ditargetkan memiliki kapasitas penjualan tahunan mencapai 3 juta meter tiang pancang beton pracetak dan 150 ribu meter persegi beton siap pakai.
Kapasitas produksi tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, kawasan industri, serta berbagai proyek konstruksi di dalam negeri. Selain itu, perusahaan berpeluang memperluas jangkauan pasar ekspor, khususnya ke kawasan Asia Tenggara.
Airlangga menuturkan, KEK Kendal merupakan bagian dari penguatan kerja sama ekonomi Indonesia dan Singapura. Kawasan Industri Kendal (KIK) diresmikan pada 14 November 2016 oleh kedua kepala pemerintahan dan dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan industri yang didukung infrastruktur, kemudahan investasi, serta pengembangan sumber daya manusia.
Seiring perkembangannya, kawasan tersebut memperoleh status KEK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kendal. Status tersebut memberikan dukungan berupa fasilitas dan kemudahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendorong investasi, aktivitas industri, penciptaan lapangan kerja, dan ekspor.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022